Pemkot Solo siap lindungi Raja Surakarta gelar ultah naik tahta
Konflik berkepanjangan yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta membuat sejumlah kalangan prihatin. Sejumlah acara budaya yang merupakan adat keraton tak bisa dihadiri sang raja, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.
Konflik berkepanjangan yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta membuat sejumlah kalangan prihatin. Sejumlah acara budaya yang merupakan adat keraton tak bisa dihadiri sang raja, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.
Usai konflik raja kembar era Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) tak lantas membuat sang raja bisa bertahta. Sinuhun Hangabehi dan raja satunya Tedjowulan yang diangkat menjadi Patih tak diperkenankan menempati ruangan yang biasanya digunakan oleh raja.
Sejumlah adik dan keluarga keturunan PB XII yang tergabung dalam Dewan Adat pimpinan Gusti Moeng, menolak dan bahkan mengisolasi sinuhun dan patihnya. Hangabehi dan Tedjowulan selama beberapa tahun ini tak bisa menghadiri acara atau upacara adat keraton. Dia bahkan harus menempati salah satu ruangan berjarak 100 meter sisi barat ruangan utama keraton.
Menjelang ulang tahun naik tahta atau Tingalan Jumenengan April mendatang, PB XIII mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah. Isolasi yang beberapa tahun terakhir menghambat sinuhun bertahta, tak akan lagi ada. Pemkot Solo bersama muspida, siap melindungi PB XIII Hangabehi yang akan menggelar tingalan jumenengan rencananya bulan depan.
Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan peran Pemkot akan dilakukan sesuai perintah Pemerintah Pusat yang menginginkan PB XIII dapat menggelar Tingalan Jumenengan sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
"Bersama Muspida kami akan memback up penuh jalannya Jumenengan," ujar Rudyatmo, Senin (13/3).
Rudyatmo menjelaskan, saat acara sakral nanti, PB XIII akan masuk Kedaton terlebih dulu sebelum Jumenengan. Dia berjanji untuk melakukan rapat koordinasi dengan muspida untuk pengamanan dan lain sebagainya.
"Kita tetap merujuk keputusan bahwa Sinuhun Hangabehi ditetapkan sebagai Raja Keraton. Dasar ini yang kita gunakan dan sekaligus menindaklanjuti perintah pemerintah pusat agar Sinuhun Hangabehi bisa melaksanakan kegiatan Jumengan yang rencana digelar 22 April nanti. Kami hanya membantu pelaksanaan Jumengan berjalan lancar. Kalau penyelesaian internal Keraton akan diselesaikan oleh Tim Lima," tandasnya.
Sementara itu, sejumlah keluarga PB XIII yang berseberangan dan bergabung dalam Dewan Adat mengaku telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden dari Tim Lima yang dibentuk PB XIII.
Namun Pemkot Solo tidak bisa mengabulkannya. Karena, lanjut wali kota, apapun yang diperintah pemerintah pusat pada daerah adalah bagaimana Sinuhun bisa jumunengan tanpa ada gangguan apapun.
Pembentukan Tim Lima merupakan inisiatif Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan konflik di internal Keraton. Tim Lima terdiri atas Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan, GPH Benowo, KPAA Condrokusumo Suro Agul-Agul alias Begug Poernomosidi, KP Hari Sulistyo dan KP Sugeng Nugroho.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan disaksikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Subagyo H.S., Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono, Inspektorat Daerah Militer (Irdam) IV Diponegoro Kolonel Inf. Murlim Mariadi, Danrem 074/Warastratama Kol. Inf. Maruli Simanjuntak, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf. Edwin Apria Candra, dan Wakapolresta Solo saat itu, AKBP Hariadi.
"Saat ini, Tim Lima mulai melangkah untuk membongkar 'isolasi' Sinuhun sehingga terjadi pembatasan di dalam Keraton," jelasnya.