Pemprov Kalsel Masih Pikir-Pikir Soal Kelanjutan PPKM Mikro
Menurut dia, Pemprov akan segera melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 juga pusat untuk tindak lanjut penanganan Covid-19 di daerah ini.
Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menyatakan hingga kini pihaknya belum memutuskan kelanjutan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk penanganan Covid-19 yang sudah berakhir 22 Februari 2021.
"Pemprov belum ada keputusan lagi hingga kini (kelanjutan PPKM mikro)," ujarnya usai membuka sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non-ASN di lingkup Pemprov Kalsel di Ballroom Ratta In Banjarmasin, Selasa (23/2) seperti dikutip dari Antara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Menurut dia, Pemprov akan segera melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 juga pusat untuk tindak lanjut penanganan Covid-19 di daerah ini.
Memang, kata dia, pemerintah pusat ada instruksi untuk kelanjutan PPKM mikro untuk penanganan Covid-19 ini, namun hanya untuk wilayah pulau Jawa dan Bali.
"Kalau daerah lain tentunya sesuai penilaian pimpinan daerahnya apakah diperpanjang PPKM mikro atau tidak," terang Roy.
Dia mengakui, bahwa kasus positif Covid-19 di provinsi ini terus bertambah, hingga kemungkinan perpanjang PPKM mikro tersebut bisa dilanjutkan lagi.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 13 kabupaten/kota di Kalsel, khususnya di ibu kota provinsi, yakni, Kota Banjarmasin sudah berakhir pelaksanaan PPKM skala mikro pada 22 Februari, kemarin.
Pemkot Banjarmasin, melalui Plh Wali Kota Banjarmasin H Mukhyar menyatakan, belum ada keputusan memperpanjang status pelaksanaan PPKM skala mikro tersebut, karena menunggu instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi.
Padahal, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin tertinggi di provinsi Kalsel, hingga lebih 5.000 kasus sampai saat ini.
Sebagaimana data Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan pada 22 Februari 2021, jumlah kasus Covid-19 di provinsi tersebut sudah sebanyak 20.880 orang di mana yang sudah berhasil sembuh sebanyak 18.565 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 710 orang.
Dari data tersebut, persentase penambahan positif Covid-19 berada di angka 7,69 persen, sementara kesembuhan 88,91 persen dan kematian akibat virus ini 3,40 persen.
Baca juga:
3.641 RT di Depok Kini Masuk Zona Hijau Covid-19
Jokowi yakin PPKM Mikro Bisa Tekan Laju Penambahan Kasus Covid-19 Baru di Indonesia
Wagub DKI Sebut Ada Penurunan Kasus Aktif Covid saat PPKM Mikro
Kabupaten Bogor Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret
Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret