7 Capim dan 4 Calon Dewas KPK Langsung Gugur di Tahap Seleksi Tes Tertulis
Menurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes tertulis untuk peserta Capim dan calon Dewas KPK. Tercatat sebanyak tujuh peserta gugur di seleksi Capim KPK dan empat orang untuk Dewas KPK.
Anggota Pansel KPK Elwi Danil menyampaikan, mereka yang gagal dalam tes tertulis capim dan calon Dewas KPK disebabkan ketidakhadiran saat proses seleksi.
"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur," tutur Elwi di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Menurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
"Tidak ada (yang menyampaikan alasan). Dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," jelas dia.
Sama halnya dengan tes tertulis capim KPK, untuk calon Dewas yang tidak hadir dalam proses seleksi kali ini pun langsung dinyatakan gugur. Diketahui, total yang hadir untuk tes tertulis capim KPK sebanyak 229 peserta, sementara calon Dewas KPK sebanyak 142 peserta.
"Namanya kita nggak ingat namanya. Hanya terkait dengan empat orang yang nggak hadir sama dengan tadi, berarti mereka gugur. Tentang alasannya, itu nggak disampaikan. Mereka tidak datang saja," kata Anggota Pansel KPK Ambeg Paramarta.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil seleksi untuk periode jabatan tahun 2024-2029.
Ketua Pansel KPK, Muhamad Yusuf Ateh menyampaikan, dari total 318 pendaftar Capim, sebanyak 236 orang (74%) dinyatakan lolos. Sementara untuk Dewas KPK, dari 207 pendaftar, 146 orang (71%) lolos seleksi.
"Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang (74%) untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang (71%) untuk calon Dewan Pengawas KPK," kata Yusuf di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Yusuf juga menuturkan bahwa terjadi kenaikan jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK dibandingkan periode sebelumnya.
"Pada seleksi tahun 2019, dari jumlah pendaftar sebanyak 376 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang (51%)," ucapnya.
Berikut rincian jumlah pendaftar dan yang lolos Capim dan Dewas KPK:
Capim KPK
-Pendaftar laki-laki: 298 orang
-Pendaftar perempuan: 20 orang
-Pendaftar laki-laki yang lolos: 221 orang
-Pendaftar perempuan yang lolos: 15 orang
Dewas KPK
-Pendaftar laki-laki: 184 orang
-Pendaftar perempuan: 23 orang
-Pendaftar laki-laki yang lolos: 130 orang
-Pendaftar perempuan yang lolos: 16 orang