Bikin Gerah Megawati, Ini Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti
AKBP Rossa membidik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dibikin geram oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti. Bagaimana tidak, AKBP Rossa membidik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto diseret dalam kasus dugaan suap eks politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. AKBP Rossa pernah menyita buku hingga ponsel milik Hasto dan asistennya, Kusnadi.
"Waktu Pak Hasto dipanggil menurut saya tidak sesuai, saya ngomong kamu siapa Rossa (penyidik KPK)? Jangan hanya kamu pegawai KPK, ya, saya enggak takut, gile," ucap Megawati di Mukernas Perindo, Jakarta, Selasa (30/7).
Tak hanya menyita barang milik Hasto dan asistennya, AKBP Rossa juga menggeledah rumah Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Juli 2024. Penggeledahan ini masih terkait kasus Harun Masiku. Setelah penggeledahan, KPK mencekal Kusnadi keluar negeri.
Megawati mengaku heran anak buahnya menjadi target KPK. Dia curiga KPK ingin menyasar dirinya, namun tak berani. KPK lalu bergerak membidik orang-orang dekat Megawati.
"Kenapa kami beginikan, saya sampai tanya, salahnya opo, to. Mau ambil saya pada enggak berani, sasarannya di sekeliling saya," tegas Megawati.
Siapa AKBP Rossa?
AKBP Rossa memiliki nama lengkap Rossa Purbo Bekti. Dia merupakan anggota Polri lulusan Akpol 2006. Dia berdinas di KPK sejak 2016 dengan pangkat Kompol.
Rekam jejaknya selama bergabung di KPK juga tidak sembarangan. Pelbagai kasus kelas kakap pernah diungkapnya, seperti kasus korupsi e-KTP yang sudah memenjarakan banyak pejabat, salah satunya adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
AKBP Rossa juga berhasil mengungkap kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL akhirnya dinyatakan terbukti bersalah atas kasus gratifikasi dan pemerasan. Sementara pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), SYL masih diproses.
AKBP Rossa juga masuk dalam tim pengungkapan kasus korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI. Pada saat OTT 8 Januari 2020 di PTIK, mantan Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berhasil diringkus, tapi sayangnya tidak dengan mantan kader PDIP, Harun Masiku.
Setelah OTT itu, AKBP Rossa sempat bergeming dihentikan dari KPK tanpa alasan yang jelas. Di satu sisi, masa kedinasannya di KPK berakhir hingga September 2020.
KPK yang kala itu masih di bawah kendali Firli Bahuri melempar AKBP Rossa ke tubuh Polri. Namun setelah berbagai polemik yang terjadi, pengembalian itu akhirnya dibatalkan. AKBP Rossa akhirnya tetap bertugas di Komisi Antirasuah.
Sudah empat tahun lamanya nama Harun Masiku tak bersua, Firli mendadak meneken kembali Sprindik baru untuk perburuan Harun. Dari sinilah penyidik memanggil Hasto untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Pada pemeriksaan ketiga tepatnya Senin, 10 Juni 2024, penyidik KPK menyita handphone dan buku catatan petinggi PDIP itu bersamaan dengan milik Kusnadi.
AKBP Rossa pun sempat goyah lantaran dilaporkan kubu PDIP ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, hingga digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ogah disebut baper, kubu PDIP beralasan melaporkan AKBP Rossa karena menggunakan hak hukumnya. Mereka menilai penyitaan yang dilakukan oleh AKBP Rossa abal-abal.