Pansel KPK Diminta Tak Gentar Coret Pendaftar Tak Patuh LHKPN
Pansel KPK memiliki tugas dalam mencari 10 orang yang nantinya akan memimpin KPK dan akan mengawasi KPK.
Pansel KPK memiliki tugas dalam mencari 10 orang yang nantinya akan memimpin KPK dan akan mengawasi KPK.
Pansel KPK Diminta Tak Gentar Coret Pendaftar Tak Patuh LHKPN
Panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyaring tahap demi tahap calon pimpinan dan dewan pengawas lembaga antirasuah pada Selasa (16/7) besok. Pansel KPK diingatkan berani mencoret nama pendaftar Capim dan Dewas KPK yang terbukti tidak berintegritas, khususnya yang merupakan pejabat publik.
"Dalam konteks administrasi ini berulang kali, ketika pendaftar itu berasal dari pejabat publik atau bahasa hukumnya sebagai penyelenggara negara, kami berharap agar aspek integritas itu dikedepankan. Integritas dimaksud adalah integritas administrasi melalui laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN)," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat diskusi daring bersama PSHK berjudul Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK, Senin (15/7).
ICW mencatat, Pansel KPK memiliki tugas dalam mencari 10 orang yang nantinya akan memimpin KPK dan akan mengawasi KPK. Sehingga, KPK melalui salah satu kampanyenya atau tugasnya adalah memastikan agar nilai integritas dapat diterapkan oleh seluruh masyarakat.
"Maka dari itu tidak salah jika kemudian kita mendorong agar ketika ada penyelenggara negara yang mendaftar dan ketika dilihat dia tidak patuh LHKPN, tidak melaporkan dan terlambat melapor maka harus segera dicoret oleh Pansel namanya," ujar Kurnia.
Menurut Kurnia, tidak ada toleransi atau zero tolerance terhadap integritas.
"Itu harus segera dicoret oleh pansel, konsep zero tolerance terhadap pelanggar apalagi kalau LHKPN itu tergolong sebagai pelanggaran hukum, itu harus ditindaklanjuti oleh panitia seleksi pimpinan KPK,” Kurnia menandasi.
Jumlah Pendaftar Capim-Dewas KPK Capai 410 Orang
Jumlah pendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mencapai 410 orang, Senin (15/7). Sebanyak 244 orang mendaftar sebagai capim dan 166 orang mendaftar dewas.
"Jumlah pendaftar calon anggota Pimpinan dan anggota Dewas KPK sampai dengan jam 14.43 hari ini, jumlah pendaftar 410 orang. Jumlah calon pimpinan sebanyak 244 orang. Jumlah calon Dewas sebanyak 166 orang," kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arief Satria kepada wartawan, Senin (15/7).
Seleksi Capim KPK Terakhir Malam Ini
Adapun seleksi Capim dan Dewas KPK akan ditutup pada Senin (15/7) pukul 23.59 WIB. Arief mengatakan pansel optimistis jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK akan bertambah, sebelum pendaftaran ditutup.
"Kami optimis 2 hari terakhir ini yang mendaftar akan meningkat," jelas Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, Sabtu 13 Juli 2024.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim dan KPK, Yusuf Ateh membantah pendaftaran capim dan dewas KPK sepi peminat. Dia memprediksi banyak pendaftar yang melakukan pendaftaran di akhir-akhir.
"Pokoknya tunggu aja, tunggu aja. Percayalah," ujar Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).
Sebagai informasi, Pansel capim KPK membuka pendaftaran calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas untuk periode 2024-2029. Pendaftaran capim KPK dimulai 26 Juni-15 Juli 2024.
Pendaftaran terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi pimpinan dan dewan pengawas KPK. Nantinya, para pendaftar akan diseleksi oleh panitia seleksi capim KPK.