Disingkirkan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan, Empat Mantan Pegawai Daftar Capim KPK
Empat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Empat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Disingkirkan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan, Empat Mantan Pegawai Daftar Capim KPK
Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut disambut para mantan pegawai. Empat mantan pegawai KPK yang pernah tersingkir akibat gagal saat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ikut serta dalam pencalonan diri sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029.
"Rekan-rekan empat orang anggota Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) mendaftar capim KPK hari ini," kata ketua IM57+Institute, Praswad Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Empat mantan pegawai KPK itu kini telah bergabung dengan bersama Indonesia Memanggil Lima Tujuh alias IM57+institute sebagai wadah organisasi gerakan anti korupsi didirikan para mantan pegawai lembaga antirasuah.
Empat mantan pegawai KPK itu yakni Herry Muryanto (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat); Giri Suprapdiono (Direktur Dikyanmas); Hotman Tambunan (Kepala Training ACLC KPK); dan Arien Marttanti Koesniar (Kabag Rumah Tangga).
Alasan Kembali Daftar Capim KPK
Empat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai. Seperti banyak pimpinan KPK yang terjerat pelanggaran kode etik, bahkan ketua KPK menjadi tersangka pemerasan.
"Melihat banyaknya penyidik, petugas rutan, yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan," kata Praswad.
Praswad menambahkan, kepercayaan publik terhadap KPK yang sangat merosot hingga membuat empat mantan pegawai itu ingin berkiprah lagi di lembaga antirasuah.
"Maka kami terpanggil untuk mendaftarkan diri menjadi Pimpinan KPK," pungkas Praswad.