Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan proses pemilihan calon pimpinan dan calon dewas KPK.
Habiburokhman menyebut, prosesnya digelar dengan uji kelayakan dan kepatutan, kemudian voting untuk menentukan calon ketua KPK. "Pada tanggal 12 November, pada mekanisme voting, Komisi III telah melakukan pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK" kata Habiburokhman di ruang sidang paripurna gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan ke peserta sidang apakah menyetujui hasil laporan Komisi III DPR.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan.
Kemudian, Puan mengetok palu untuk menyetujui dan mengesahkan pimpinan KPK yang baru. "Terima kasih," ucap Puan.
Setelahnya, Puan mengajak berfoto bersama para pimpinan KPK yang baru.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjabat selama periode 2024-2029. Penetapan lima pimpinan KPK ini melalui voting dalam rapat pleno pada 21 November 2024.
Berikut 5 pimpinan KPK terpilih:
1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
2. Fitroh Rohcahyanto
3. Ibnu Basuki Widodo
4. Johanis Tanak
5. Agus Joko Pramono
Komisi III DPR juga telah memilih lima orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Lima orang itu terdiri dari kalangan jaksa, hakim, hingga swasta. Berikut 5 anggota Dewas KPK terpilih:
1. Wisnu Baroto
2. Benny Jozua Mamoto
3. Gusrizal
4. Sumpeno
5. Chisca Mirawati.
Berikut momen DPR mengesahkan pimpinan KPK dan Dewas KPK dalam rapat paripurna: