VIDEO: Terbaru Fakta Kapolda Marah Kasus Polisi Keroyok Mahasiswa di Mamuju, 11 Anggota Ditahan
Masalah ini bahkan membuat Kapolda Sulawesi Barat Irjen Adang Ginanjar marah atas perilaku anak buahhnya dan meminta maaf.
Kasus polisi melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa di Mamuju pada awal tahun 2025, memasuki babak baru.
Masalah ini bahkan membuat Kapolda Sulawesi Barat Irjen Adang Ginanjar marah atas perilaku anak buahhnya dan meminta maaf.
Kini Polda Sulawesi Barat telah mengamankan 11 anggota Polda Sulawesi Barat dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) akibat kasus tersebut. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 7 orang.
Kasus ini berawal saat salah satu anggota polisi menemui pacarnya ke Asrama Putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku.
Karena sudah malam, korban yang merupakan Kader Himpinan Mahasiswa Islam lalu menegur anggota tersebut.
Tak terima ditegur, anggota polisi tersebut menelpon temannya. Saat itulah terjadi pengeroyokan terhadap korban.