Pemprov NTT Larang Kapal Penumpang Masuk Hingga 8 Agustus 2021
Dia mengungkapkan, larangan itu berkaitan dengan kebijakan pembatasan transportasi kapal laut dari luar NTT selama massa perpanjangan PPKM di NTT yang berlangsung pada 7 Juli-8 Agustus 2021.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melarang kapal penumpang dari luar masuk ke wilayahnya selama massa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Langkah ini sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19.
"Kapal Pelni, feri, atau kapal penumpang lainnya yang datang dari luar wilayah NTT itu kami larang mulai besok (Selasa) hingga 8 Agustus 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka di Kupang, Senin (26/7).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
Dia mengungkapkan, larangan itu berkaitan dengan kebijakan pembatasan transportasi kapal laut dari luar NTT selama massa perpanjangan PPKM di NTT yang berlangsung pada 7 Juli-8 Agustus 2021.
Isyak Nuka mengatakan larangan beroperasinya kapal penumpang ini juga diperpanjang seperti massa PPKM sebelumnya karena munculnya kasus penyebaran Covid-19 varian delta. Pemerintah provinsi memiliki informasi dan data bahwa bahwa varian delta Covid-19 maupun varian virus yang lama itu masuk ke NTT karena pelaku perjalanan yang datang dari luar NTT.
Oleh karena itu larangan beroperasinya kapal laut ini untuk membatasi pelaku perjalanan dari luar NTT lewat jalur laut guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi kapal feri seperti dari Sape, Nusa Tenggara Barat, ke Labuan Bajo, kemudian kapal dari Makassar yang masuk ke Pulau Flores, dan juga kapal Pelni dari luar NTT itu kami larang," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Isyak Nuka menerangkan, larangan beroperasinya kapal laut ini hanya diberlakukan untuk kapal penumpang, sedangkan kapal pengangkut logistik atau barang tetap beroperasi seperti biasa.
Meski demikian semua awak kapal wajib membawa hasil negatif pemeriksaan Covid-19 melalui rapid antigen yang diberlakukan untuk 1x24 jam, surat keterangan vaksinasi, dan mengisi kartu kesehatan.
Ia menambahkan selain itu untuk pelayaran antardaerah di dalam wilayah NTT tetap berlangsung seperti biasa dengan syarat pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat vaksinasi dan hasil negatif rapid antigen.
Baca juga:
Perpanjangan PPKM Diminta Lebih Optimal, Tidak Izinkan WNA Masuk
Mendagri Minta Satpol Mengedepankan Cara Persuasif Jalankan Aturan PPKM
Pakar Sampaikan Lima Usulan Terkait Perpanjangan PPKM
Keputusan Perpanjangan PPKM Dimaklumi, ini Alasannya
Mendagri Minta Gubernur Papua Tidak Gunakan Kata Lockdown dalam Pembatasan Masyarakat
Mendagri Jelaskan Alasan Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit Saat PPKM Level 4