Penasihat hukum Ahok curiga saksi berbohong di persidangan
Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menilai kesaksian Muhammad Asroi Saputra tidak kredibel. Bahkan, mereka menganggap Asroi telah berbohong dalam persidangan.
Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menilai kesaksian Muhammad Asroi Saputra tidak kredibel. Bahkan, mereka menganggap Asroi telah berbohong dalam persidangan.
Ketua tim penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Trimoelja Soerjadi menganggap Asroi berkata tidak jujur saat memberikan kesaksian di depan majelis hakim. Ini berdasarkan jawaban dari saksi yang tidak sesuai saat dicecar beberapa pertanyaan.
"Ketika ditanya oleh majelis hakim tentang tafsiran dia soal Al-Maidah ayat 51, dia mengatakan tidak boleh menjadikan pemimpin orang yang kafir. Pengertian kafir menurut dia adalah orang yang tidak mengucapkan kalimat syahadat. Nah, kemudian saya tanyakan apakah Nasrani, Konghucu, Hindu, Budha kafir? Dia tidak mau menjawab," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, (24/1).
Kemudian, dia juga menyayangkan, pernyataan PNS Kementerian Agama itu yang menganggap makna Surat Al-Maidah Ayat 51 melarang umat Islam memilih pemimpin non-muslim. Melihat itu, dia mempertanyakan apakah saksi tersebut bisa dipercaya atau tidak.
"Kemudian itu juga kaitannya dengan Front Pembela Islam (FPI) itu kan tadi agak berbelit, pas ditunjukkan akun Facebook baru dia menjawab," ujar Trimoelja.
Trimoelja menduga dari semua saksi pelapor yang dihadirkan dalam persidangan telah ada kesepakatan dalam menghadapi sidang penodaan agama tersebut.
"Maka hal-hal semacam itu bisa kita lihat di sini, kelompok pelapor ini sudah di-setting. Meskipun mereka bilang tidak saling kenal tapi ada jawaban yang persis kata demi kata dan titik komanya sama," tutupnya.