Pencuri Motor Antik Dibekuk Setelah Posting Jualan di Medsos
Merasa menjadi korban pencurian, Gilan melapor ke Polsek Bekasi Timur supaya diselidiki. Polisi yang menggelar patroli siber, menemukan sepeda motor korban di postingan media sosial.
Aparat Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi meringkus seorang pencuri sepeda motor jadul alias zaman dulu atau antik. Tersangka, Sahrudin (21) dibekuk setelah menjual hasil curiannya di media sosial.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andar mengatakan, korbannya Gilan (41). Dia kehilangan sepeda motor jenis Honda C 70 ketika melaksanakan ibadah Salat Subuh di Masjid Darul Hikmah, Jalan Siliwangi KM 5, Rawalumbu pada 29 Januari lalu.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
"Setelah selesai Salat Subuh korban keluar melihat motornya tidak ada," kata Erna di Bekasi, Selasa (2/3).
Merasa menjadi korban pencurian, Gilan melapor ke Polsek Bekasi Timur supaya diselidiki. Polisi yang menggelar patroli siber, menemukan sepeda motor korban di postingan media sosial.
"Sepeda motor tersebut dipasarkan melalui sosmed," ucap Erna.
Polisi segera bergerak, mencari keberadaan orang yang menjual sepeda motor antik tersebut. Hasilnya, polisi menemukan tersangka di rumahnya di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
"Anggota Reskrim polsek Bekasi Timur berhasil mengamankan tersangka di rumah orangtuanya berikut barang bukti," kata Erna.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita berupa sepeda motor C 70 warna hijau dengan nomor polisi D-3996-AS.
Baca juga:
Kawanan Maling Motor Dibekuk, Motif Ekonomi hingga Buat Beli Sabu
Hendak Rebut Senpi Polisi, Residivis Spesialis Curanmor Ditembak Mati
Ketahuan Saat Beraksi, Pencuri Motor di Bandung Tewas Ditembak karena Melawan Polisi
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, 9 Orang Pelaku Diamankan
Cinta Tumbuh di Penjara, Sepasang Residivis di Tuban Kompak Curi Motor karena Ini
Buron Selama 4 Bulan, Pencuri Motor di Bengkulu Akhirnya Diringkus Polisi