Pengacara bantah rumah Jessica kosong saat didatangi polisi
Yudi belum bisa memastikan apakah akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Jessica.
Kepolisian Polda Metro Jaya menyebut rumah tersangka pembunuh Mirna, Jessica Kumala Wongso, kosong saat melakukan penangkapan. Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo, membantah pernyataan tersebut.
"Enggak bener rumah Jessica itu kosong," kata Yudi kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1).
Yudi mengatakan, kliennya sudah lapor kepada ketua RT jika ada yang ingin bertemu bisa menemui orangtuanya. "Kita sudah lapor Pak RT kalau ada nyari suruh temui bapaknya," ujar Yudi.
Dia juga mengaku sudah memberi tahu Jessica sebelum penangkapan. "Soal penangkapan, saya kasih tahu (Jessica), 'ayo ikut'. Dan saat itu juga terus dibawa ke Polda tadi pagi," katanya.
Sejauh ini, Yudi belum bisa memastikan apakah akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Jessica. "Ah itu nanti dulu," pungkasnya.
Seperti diketahui, dini hari tadi polisi mencari Jessica. Dalam pencarian ke kediaman Jessica di daerah Sunter Jakarta Utara, tersangka tidak berada di rumah.
Pukul 07.45 WIB, polisi berhasil menemukan tersangka di Hotel Neo Mangga Dua Square. Dalam penangkapan yang juga disaksikan orangtuanya, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Setelah penangkapan Jessica kemudian melakukan tes kesehatan oleh biddokes Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Jessica dibawa ke Malolda Metro Jaya. Sekitar pukul 09.05 WIB Jessica tiba di Polda Metro Jaya dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Ketua RT kediaman Jessica, Paulus S, mengakui rumah itu memang tak dihuni siapa pun sejak Kamis lalu. Bahkan pagi tadi, orangtua Jessica datang padanya menitipkan rumah untuk dijaga.
"Tadi pagi orangtua Jessica sudah ke sini, sejak Kamis rumah sudah kosong," kata Paulus saat ditemui wartawan.