Saat Sang Anak dan Ayah Menjadi Kuasa Hukum di Sengketa Pilpres 2024
Otto menjadi kuasa hukum Jessica Wongso yang merupakan terpidana atas perkara tersebut.
Mereka yang menangani perkara itu seperti Otto Hasibuan bersama anak.
Saat Sang Anak dan Ayah Menjadi Kuasa Hukum di Sengketa Pilpres 2024
Sejumlah ayah dan anak berprofesi sama sebagai seorang kuasa hukum atau lawyer. Sehingga, tak asing jika mereka pun menjadi partner dalam menangani sebuah perkara.
Salah satunya dalam perkara yang kini tengah bergulir yaitu sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat.
Mereka yang menangani perkara itu seperti Otto Hasibuan bersama anak yakni Yakup Hasibuan dan Yusrio Ihza Mahendra dengan anaknya Yuri Kemal Fadlullah. Keempat orang ini merupakan pembela dari Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Untuk Otto Hasibuan yang maju sebagai tim pembela Prabowo-Gibran bersama Yakup, karena memang mereka berada dalam sebuah kantor yang sama.
"Enggak (ngajuin dan ngajak Yakup), jadi memang selalu kita tim kan. Jadi kan di kantor itu selalu ada kerjaan, kan dia juga kerja lawyer, bidang ini kamu, kasus ini kamu, bagi. Nah ini juga diambil dia dan beberapa tim yang lain di kantor saya, kan ada juga kan. Jadi sama semuanya," kata Otto kepada merdeka.com di MK, Jakarta, Jumat (5/4).
Apalagi, Yakup disebutnya bukan pertama kali menangani sebuah perkara secara bersama dengan dirinya. Ternyata, keduanya pernah menangani perkara secara bersamaan terkait kasus Kopi Sianida.
Saat itu, Otto menjadi kuasa hukum Jessica Wongso yang merupakan terpidana atas perkara tersebut.
"Tentunya tertarik juga mengenai kasus-kasus seperti ini, sama dengan Yakup juga ikut kasus Jessica, ini juga dia ikut. Dia betul-betul menangani, bukan hanya duduk-duduk, dia benar-benar menangani, menyiapkan, saya bantu menyiapkan jawaban-jawaban itu sampai pagi," ujarnya.
"Kita berdiskusi sampai pagi itu dengan tim yang lain, jadi sungguh-sungguh, tidak hanya duduk, hanya nonton tidak. Tapi betul-betul mengerjakannya dan memberikan masukan dan sebagainya," sambungnya.
Hal ini lah yang disebutnya sebagai hal yang wajar saja jika Yakup ikut menangani sebuah perkara bersama dengan dirinya. Apalagi, mereka kerap berdiskusi soal suatu perkara jika sedang berada di rumah.
Terlebih, saat ini Yakup dikatakannya tengah membuat sebuah aplikasi yang masih bersangkutan dengan bidang yang digelutinya yakni hukum.
"Dan itu saya kira hal yang wajar saja ya, artinya kalau enggak dia pun yang lainnya ada juga. Jadi kan ada tim dari kantor kita, ada juga tim dari teman-teman yang lain," ucapnya.
Bukan tanpa alasan Yakup menjadi pengacara dan ikut menangani perkara yang cukup menarik perhatian publik. Karena, ia memang mengambil sekolah hukum di luar negeri.
"Yakup anak saya sendiri sih emang kan dia sejak mulai mahasiswa, emang ini kan juga lawyer kan. Dia lawyer, dia sekolah di Amerika, New York University. Kemudian dia mengambil semacam short coast di Harvard Bisnis Law School untuk Finance, tapi singkat gitu, S2-nya di New York gitu ya, dan tentunya dia kan sekarang jadi lawyer," paparnya.
Tak hanya Otto dan Yakup yang sudah secara otomatis menangani suatu perkara secara bersamaan. Hal ini juga terjadi terhadap Yusril dan Yuri, yang kini bersama-sama menjadi kuasa hukum dari Prabowo-Gibran.
Apalagi, kedua anaknya Yusril termasuk Yuri bekerja di kantor yang sama. Akan tetapi, hanya satu anaknya yang tidak mengikuti jejaknya menjadi pengacara.
"Karena kantor saya memang yang managementnya sudah dikelola anak yang perempuan dan lawyernya juga ditangani anak laki-laki, jadi ketika saya dilibatkan menangani ini, melibatkan kantor, otomatis mereka terlibat," ujar Yusril.
Lalu, untuk anaknya yang menjadi seorang Advokat disebutnya memang sudah belajar tentang hukum sejak sekolah. Sehingga, bisa mengikuti jejak Yusri menjadi pengacara.
"Anak-anak itu enggak pernah saya suruh masuk Fakultas Hukum, jadi mereka mau sekolah, sekolah apa saja terserah saja saya bilang. Jadi ternyata dua orang ambil hukum, dan enggak tahu yang kecil ya karena masih SMP, masih SD akan jadi apa. Jadi pilihan mereka sendiri, kalau mereka mau bergabung bagus karena memang menangani kasus ini melibatkan kantor masing-masing," pungkasnya.
Diketahui, tak hanya Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra saja yang sama-sama menangani perkara sengketa Pilpres 2024. Akan tetapi juga terhadap Henry Yosodiningrat.
Ia menjadi kuasa hukum Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama dengan anaknya yakni Sangun Ragahdo.