Pengacara mengaku belum bertemu Aman Abdurrahman sejak rusuh di Rutan Brimob
"Malam kejadian saya coba menghubungi Pak Aman, saya coba ke sana (Mako Brimob Depok) tapi tak bisa masuk, suasana masih disterilkan," kata pengacara Aman, Asludin Hatjani.
Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menyebut sidang ditunda karena masalah teknis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anita mengungkap terdakwa tak bisa dihadirkan saat persidangan dihelat hari ini.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Siapa yang menjadi korban terburuk dalam tragedi kebakaran ini? Haneen dan Ravan, sepasang pengantin baru di Irak, mengungkapkan rasa kehilangan mendalam setelah lebih dari 100 orang meninggal akibat kebakaran saat pernikahan mereka pekan lalu.
-
Apa makna dari "umroh mabrur"? Makna kata "mabrur" dalam konteks Islam merujuk kepada perbuatan yang diterima atau diterima dengan baik oleh Allah SWT.
-
Kapan Teras Malioboro diresmikan? Mengutip Jogjaprov.go.id, kawasan Teras Malioboro diresmikan pada 26 Januari 2021 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
-
Kapan kemacetan horor itu terjadi? Kemacetan di Puncak terjadi sejak siang hingga tengah malam, pada Minggu 15 September 2024.
"Mohon maaf Yang Mulia, kamu tidak bisa menghadirkan terdakwa karena kendala teknis," kata Anita di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).
Rupanya hal senada diungkap Pengacara Aman, Asludin Hatjani. Dia mengatakan sejak insiden rusuh di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok, Selasa 8 Mei 2018, kliennya mendadak lost contact.
"Malam kejadian saya coba menghubungi Pak Aman, saya coba ke sana (Mako Brimob Depok) tapi tak bisa masuk, suasana masih disterilkan," kata Asludin kepada awak media.
Terkait penundaan sidang hari ini, pengacara membebaskan kebijakan perpanjangan penahanan terhadap kliennya kepada Tim JPU. Majelis Hakim mengingatkan bahwa masa tahanan terdakwa akan memasuki jatuh tempo pada pertengahan Juni 2018.
"Jadi itu (soal masa tahanan) kebijakan mereka, saya tidak bisa komentari," Aslidin menutup.
Baca juga:
Hari ini, Aman Abdurrahman jalani sidang tuntutan kasus bom Thamrin
Saksi ahli bahasa nilai buku 'Materi Tauhid' Aman Abdurahman sarat hasutan
Situs milik Aman Abdurrahman sudah ditutup, tapi diakses dengan trik khusus
Penembak polisi di Bima bantah kenal dengan Aman Abdurrahman
Saksi Ahli: Aman Abdurrahman didukung pengetahuan agama yang mumpuni
Mantan teroris kelompok Cibiru ungkap cara Aman Abdurrahman mengajak jemaah
Penyerang Mapolda Sumut gemar baca tulisan terdakwa bom Thamrin