Pengacara Rizieq Syihab Hadirkan 'Tamu Tak Diundang' di Sidang Praperadilan
"Ada surat pemberitahuan hukuman administrasi kepada pihak FPI dan Habib Rizieq tentang masalah berkerumun menghadiri acara maulid nabi yang memberikan denda Rp 30 juta dan Rp 20 juta jadi total Rp 50 juta," jelasnya.
Kubu Habib Rizieq Syihab mengajukan atau menghadirkan dua orang saksi fakta dalam lanjutan sidang praperadilan penetapan tersangka Rizieq. Ia menjadi tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kuasa Hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni yang pernah datang ke acara maulid nabi serta pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Alaydrus.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
-
Siapa yang ikut tampil di panggung bersama Rizky Febian? Namun, kejutan muncul saat Mahalini, istri Rizky Febian, tampil dari belakang panggung.
"Saksi fakta dua orang dulu, mereka hadir di acara maulid nabi dan hadir di acara pernikahan tanpa diundang dan dialah yang ikut berkerumun, masyarakat itu ikut berkerumun kita hadirkan jadi saksi," kata Kamil di PN Jaksel, Rabu (6/1).
Alasan pihaknya menghadirkan dua saksi tersebut, lanjut Kamil, untuk membuktikan jika mereka datang bukan karena ada perintah dari Rizieq melainkan inisiatif sendiri.
"Maksudnya kan ini yang jadi masalah soal menurut versi penyidik dilarang berkerumun. Nah orang yang ikut berkerumun ini kita hadirkan jadi saksi, apakah dia ikut atas perintah Habib Rizieq atau bukan atau dia datang sendiri," jelasnya.
"Faktanya kita hadirkan, karena dia datang sendiri tanpa diundang," tambahnya.
Serahkan 40 Bukti
Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sebanyak 40 bukti kepada hakim. Salah satunya yakni terkait penetapan tersangka kliennya tersebut.
"40 Itu meliputi yang paling penting satu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari polisi ke Kejaksaan Tinggi," kata Alamsyah di PN Jaksel, Rabu (6/1).
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan bukti surat lainnya yaitu dua surat perintah penyidikan dengan tanggal yang berbeda. Lalu, ada juga surat pemberitahuan hukuman administrasi kepada pihak FPI dan Rizieq tentang masalah kerumunan.
"Ada surat pemberitahuan hukuman administrasi kepada pihak FPI dan Habib Rizieq tentang masalah berkerumun menghadiri acara maulid nabi yang memberikan denda Rp 30 juta dan Rp 20 juta jadi total Rp 50 juta," jelasnya.
Dengan begitu, ia beranggapan seseorang tidak dapat dihukum secara dua kali dalam kasus yang sama.
"Jadi dengan itu berarti secara administrasi dia sudah dihukum, sudah dibayar. Makanya seseorang tidak boleh dihukum dua kali dalam kasus yang sama begitu, intinya begitu," pungkasnya.
Baca juga:
Sidang Lanjutan Praperadilan Rizieq, Pengacara & Polri Bergantian Serahkan Bukti
Hari Ini, Polisi Fokus Jaga PN Jaksel Saat Sidang Praperadilan Rizieq
Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Rizieq Siapkan Bukti Tertulis
PPATK Sebut Pembekuan Rekening FPI Tindak Lanjut SKB
Survei Voxpopuli: Publik Lega Pasca-Penangkapan Rizieq dan Pembubaran FPI
Sidang Praperadilan Rizieq Syihab Dilanjutkan Besok