Pengacara tak bisa pastikan gubernur Sumut penuhi panggilan KPK
"Untuk kapan datangnya (Gatot Pudjo Nugroho) sudah ada surat yang kami berikan ke KPK," kata Razman Arif.
Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, Razman Arif Nasution tak dapat memberikan jawaban tentang kehadiran kliennya dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan (KPK) hari ini. Razman datang hanya untuk memberikan surat ke lembaga antirasuah.
"Untuk kapan datangnya (Gatot Pudjo Nugroho) sudah ada surat yang kami berikan ke KPK, nanti minta saja konfirmasi kepada kepala biro KPK," kata dia saat ditemui di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
Namun, ketika awak media menanyakan kemungkinan Gatot akan dijemput dan diperiksa secara paksa oleh KPK apabila kembali tak hadir, lelaki yang saat ditemui mengenakan kemeja putih tersebut kembali tak mau menjelaskan.
"Saya no comment dulu, tanyakan ke KPK saja langsung. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana," tuturnya.
Ia kemudian mengatakan kemarin kliennya berada di Medan, untuk mengikuti acara halal bihalal bersama pegawai pemerintahan di Sumatera Utara. Namun, untuk sekarang ia belum dapat memastikan kliennya berada di mana.
Kepala Bagian Pemberitaan Priharsa Nugraha mengaku belum memeriksa surat yang diberikan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
"Wah saya enggak tahu surat apa, kalau hari ini enggak datang, nanti kita lihat dulu alasannya seperti apa," kata dia.
Menurut jadwal KPK, hari ini Gatot Pudjo Nugroho akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, yaitu anak buah dari pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Baca juga:
OC Kaligis bakal adukan KPK ke Bareskrim dan Komnas HAM
Kuasa hukum Kaligis tuding KPK banyak melanggar aturan dan prosedur
KPK bantah jemput OC Kaligis tanpa surat penahanan
Sakit, OC Kaligis tolak diperiksa sebagai saksi kasus suap PTUN
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.