Pengamat: Sekarang tidak ada polisi miskin
Pengawasan di Kepolisian hingga saat ini masih lemah.
KPK terus menyita harta yang diduga hasil Tindak Pidana Korupsi mantan Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo. Hingga saat ini, total seluruh harta yang disita mencapai angka Rp 60-70 miliar. Disinyalir harta tersebut masih akan terus bertambah hingga Rp 100 miliar mengingat KPK hingga saat ini terus menyelidiki aliran dana yang dikorupsi oleh Djoko.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan, terkait kehidupan mewah Jenderal Polisi dia menjelaskan bahwa belum tentu setiap jenderal berbuat demikian. Namun jika jenderal memiliki kekayaan berlimpah ruah sudah barang tentu, karena sepengamatannya, jenderal polisi di Indonesia tidak ada yang miskin.
"Belum tentu, namun saat ini yang pasti polisi berpangkat jenderal sudah pasti kaya dan saya yakin tidak ada yang miskin," kata Bambang Widodo saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/3).
Bambang menjelaskan, terkait kekayaan yang didapat sang jenderal harus dicari tahu sumbernya terlebih dahulu. Dia mengatakan, permasalahan saat ini di Kepolisian banyak anggota yang memanfaatkan jabatan untuk mencari uang lebih di luar hasil pendapatannya sebagai abdi negara terutama jabatan fungsional.
Sebagai contoh kata Bambang, jabatan di Kepolisian yang merupakan lapak basah untuk mencari uang yaitu jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kepala Satuan Lalu Lintas.
"Masalahnya ini di lingkungan Indonesia, banyak kejahatan dalam jabatan artinya pertukaran antara jabatan dan ditukarkan untuk mendapatkan hasil tambahan, terutama jabatan fungsional," ujarnya.
Dia menjelaskan, jabatan seorang Kasat Serse bisa digunakan untuk mengolah sebuah kasus, seperti tersangka bisa bebas dalam jeratan saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan dan juga penghilangan barang bukti serta merekayasa kasus. Hal tersebut juga tidak berbeda dengan polisi yang bertugas di lalu lintas, seorang Kepala Satuan Lalu Lintas bisa bermain dalam pembuatan SIM, STNK maupun BPKB.
Maraknya pelanggar anggota Kepolisian itu, kata Bambang karena pengawasan di Kepolisian hingga saat ini masih lemah. Sebagai contoh, jika itu terbukti dilakukan oleh anggota Kepolisian sanksi yang didapat anggota tersebut hanya penundaan jabatan atau mutasi lokasi kerja.
"Pengawasan masih belum kuat, paling-paling digeser atau ditunda," papar Bambang.
Meski demikian, sebenarnya Polri mempunyai aturan tersendiri mengenai pejabatnya,
anggota yang mempunyai jabatan di struktural biasanya wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya ke KPK. Namun sayangnya, aturan tersebut masih mempunyai kelemahan lantaran pimpinan Polri jarang menindaklanjuti laporan tersebut jika terjadi manipulasi data.
Mengenai Kekayaan Irjen Djoko yang hingga saat ini nilainya terus melonjak fantastis dari harta yang disita KPK, Bambang mengatakan, jumlah tersebut sungguh berlebihan. Dia menjelaskan, harta yang disita KPK dari Djoko merupakan hal yang tidak wajar mengingat Djoko hanya seorang jendral polisi berpangkat bintang dua.
"Yang terkejut bukan hanya kepolisian saja, tapi masyarakat saja sampai heran-heran," jelasnya.
Meski demikian, dia mengatakan seorang pensiunan jenderal bisa memiliki dua rumah seharga ratusan juta dengan catatan mengelola gajinya sejak dia jadi anggota Kepolisian hingga ia pensiun dengan pangkat jenderal. Lebih dari itu, lanjut Bambang, hasil kekayaannya bisa dicari tahu dengan asal usul keluarga. Jika anggota itu berasal dari keluarga kaya itu merupakan turunan, namun jika tidak pasti ada sesuatu dibalik kekayaan itu.
"Kalo di gajinya ditabung sama uang tambahan itu pasti bisa dari tugas sampe pensiun," ujarnya.
Baca juga:
KPK akan bekukan harta Irjen Djoko Susilo
Irjen Djoko Susilo juga dijerat pasal pencucian uang
KPK sita rumah Irjen Djoko Susilo di 3 kota
KPK sita rumah Irjen Djoko Susilo atas nama ayah Dipta di Solo
Satu lagi rumah mewah milik Irjen Djoko disita KPK
BPN: Djoko Susilo mempunyai tiga lahan di Solo
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.