Pengancam bom Singapore Airline ternyata mahasiswa asal Tangerang
"Ancamannya jangan terbang karena di pesawat ada bom, segera mendarat, kirimnya ke ini, ke SQ," kata Brigjen Viktor.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Victor E Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menangkap mahasiswa asal Tangerang, Ilham (21) atas dugaan mengancam bom di Singapore Airline.
"Iya benar kami sudah mengamankan mahasiswa Tangerang (21). Dia telah melakukan pengancaman terhadap penerbangan Airline," ujar Victor di Mabes Polri, Rabu (8/7).
Menurut Victor, tersangka Ilham mengancam Singapore Airline melalui email yang dikirimkan ke pihak penerbangan SQ-221.
"Ancamannya jangan terbang karena di dalam pesawat ada bom, segera mendarat, kirimnya ke ini, ke SQ. Langsung ke SQ," imbuhnya.
Ilham merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi IT swasta yang berada di Jakarta. Dia melakukan pengancaman terhadap Singapore Airline tersebut seorang diri.
Diketahui, Ilham melakukan pengancaman melalui via email kepada pihak penerbangan Singapore Airline pada 1 Juli lalu, akibat tindakan Ilham 3 penerbangan sempat tidak terbang sementara waktu.
Dari itu, pihak Singapore Airline melaporkan tindakan Ilham kepada Kepolisian Indonesia, sehingga pada pukul 15.00 Selasa (7/7) Tim Subdit IT dan Cybercrime Bareskrim Polri di bawah pimpinan AKBP Idam Wasiadi dan AKBP Jeffri Dian melakukan penangkapan. Hingga saat ini Ilham masih ditahan di Bareskrim Polri.
Ilham akan dikenakan ancaman 10 tahun penjara berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3.