Penganiayaan pengemudi X-Trail, Kemenhub bakal panggil operator ojek online
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi bakal memanggil operator ojek online terkait perbuatan anarkis para pengemudi ke sopir Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat. Ke depan kementerian meminta tak ada lagi tindakan main hakim sendiri.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi bakal memanggil operator ojek online terkait perbuatan anarkis para pengemudi ke sopir Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat. Ke depan kementerian meminta tak ada lagi tindakan main hakim sendiri.
"Kami coba diskusikan dengan para aplikator dan kepolisian agar saat ada kejadian jangan main hakim sendiri lah, ini kan negara hukum masa orang tidak tahu persoalan ngerasa jaket sama bajunya sama langsung kemudian tanpa ada apa-apa seperti itu," kata dia saat ditemui usai launching Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang, di kawasan CFD, Minggu (4/3).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Bagaimana ojek pertama kali berkembang di Jakarta? Munculnya ojek di Jakarta merupakan imbas dari dilarangnya becak dan bemo masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok sehingga orang-orang memakai sepeda untuk menawarkan jasanya.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Kenapa jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
Dia mengatakan terdapat beberapa hambatan untuk mengatur ojek online. Pertama lanjut dia karena tidak aturan yang mengatur ojek online ini. "Karena enggak ada undang-undangnya," tutur Budi.
Kemudian terkait masih banyak ojek online yang mangkal di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan, Budi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat payung hukum yang mengatur ojek online ini.
"Kami akan kerjasama dengan pemda. Pemda akan ada perda, pergub, payung hukum yang itu ya kita akan pendekatan dengan pemda," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu, menyebutkan insiden tersebut berawal kecelakaan yang menewaskan seorang driver ojek online di wilayah Jakarta Utara. Korban meninggal merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah sampai di daerah Cempaka Putih, tepatnya di RSI, terjadi serempetan antara iring-iringan ojek online dengan mobil Nissan X-Trail dan mengundang emosi para driver.
Akibat amukan massa tersebut, pengemudi mobil mengalami luka di bagian mata kiri serta robek pada kepala sebelah kanan. Sedangkan penumpang pengemudi itu mengalami luka pada bibir kiri.
"Serta saksi dari sopir ojek online luka tangan sebelah kiri dan kanan robek, serta kepala sebelah kiri memar. Mobil dalam keadaan rusak," jelas dia.
Baca juga:
Gara-gara peresmian gedung, ratusan massa nyaris bentrok di Riau
Massa PSHT dan Bonek hadiri sidang vonis kasus pengeroyokan pendekar
Serempet iring-iringan ojek online, sopir Nissan X-Trail diamuk
Tentara Venezuela dan penambang liar terlibat bentrokan, 18 orang tewas
Polisi belum tetapkan tersangka bentrok antar ormas di Bekasi
Tawuran ormas di Bekasi, 5 orang diperiksa polisi