Pengemudi ojek online di Medan tewas dibegal
Seorang pengemudi ojek online, Ridwan Limbong (34), tewas dibegal di Jalan Juanda Medan, Sabtu (23/9) dini hari. Seorang pelaku berhasil ditangkap.
Seorang pengemudi ojek online, Ridwan Limbong (34), tewas dibegal di Jalan Juanda Medan, Sabtu (23/9) dini hari. Seorang pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku lain masih kita buru," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto.
Aksi begal ini terjadi di sekitar Bundaran Hotel Pardede, Medan, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu Ridwan, yang merupakan warga Desa Helvetia, Deli Serdang, melintas di sana mengendarai Honda Vario hitam BK 2132 AHC. Membawa helm Grab, dia diduga sedang mengantar penumpang.
Ridwan diperkirakan dihentikan sekurangnya 4 pelaku mengendarai 2 unit sepeda motor. "Korban diduga berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya dan berteriak," jelas Hendra.
Teriakan Ridwan didengar sekuriti yang berjaga di sekolah dan bank sekitar lokasi itu. Mereka melihat Ridwan telah tersungkur bersimbah darah.
Melihat ada yang datang, para pelaku kabur meninggalkan sepeda motor korban. Tetapi seorang di antaranya, Mailando Dewantoro (24), tertinggal. Warga Jalan Tuba IV, Mandala, ini pun tertangkap.
Sementara Ridwan yang terluka dibawa menggunakan becak ke RS Boloni. Karena lukanya parah, dia dirujuk ke RS Bhayangkara. Namun dia meninggal dunia di tengah perjalanan. "Jasad korban masih berada di RS Bhayangkara untuk divisum," jelas Hendra.
Sementara, tersangka Mailando Dewantoro masih diamankan di Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kita masih kembangkan kasusnya untuk memburu pelaku lain. Kita juga akan datang ke kantor Grab untuk pengembangan sekaligus memastikan korban memang pengemudi Grab," pungkas Hendra.