Pengumuman Hasil PPDB Ditunda, Ombudsman Cium Praktik Jual Beli Kursi di Banten
Bambang saat ini tim yang dibentuk oleh Ombudsman sedang melakukan pendalaman terkait dari laporan masyarakat dan mengumpulkan bukti-bukti.
Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Banten sempat ditunda. Ombudsman mencium indikasi praktik jual beli kursi dibalik proses penundaan hasil pengumuman peserta yang berhasil lolos seleksi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo mengatakan pihakmya telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan jual beli kursi pada proses PPDB di provinsi Banten.
-
Siapa yang menginisiasi pendirian SMKN Jateng? Bukan tanpa alasan, mereka ingin menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Ganjar yang telah menginisiasi pendirian sekolah gratis bagi siswa miskin di Jateng.
-
Bagaimana cara mendaftar beasiswa Banyuwangi Cerdas? "Pendaftaran sudah dibuka mulai 15 Juni hingga 12 Agustus 2024. Kuotanya ditentukan dari masing-masing perguruan tinggi. Mereka tetap harus ikut seleksi, lalu kita ambil berdasarkan perangkingan," kata Suratno.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Siapa yang membantu orang tua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran online? “Dan tentu kami dari sekolah juga tidak bisa membantu dengan langsung karena itu yang membantu adalah sistem,” kata Agnez dikutip dari YouTube Liputan6 pada Senin (24/6).
"Kita telah mendapatkan laporan dari masyarakat, Yang sudah terdaftar di satu ranking tapi hilang dia tidak diterima padahal masuk dalam kuota. Kemudian ada juga yang melaporkan soal pungutan ditawari-tawari tapi (masyarakat) ya tidak berani melaporkan resmi," kata Bambang kepada wartawan, Senin (1/7).
Disampaikan, Bambang saat ini tim yang dibentuk oleh Ombudsman sedang melakukan pendalaman terkait dari laporan masyarakat dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Nah itu jadi catatan kami nanti hasilnya kita akan rilis kembali," katanya.
Terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan sempat dilakukan penundaan pengumuman hasil PPDB sangat fatal dan menyulitkan masyarakat sehingga menimbulkan kecurigaan publik terkait proses PPDB di Banten.
"Pengumuman jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke Gubernur dan Wagub. Kalau mau ambil keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa dikasih saran," kata Wahidin.
Untuk diketahui sebelumnya, pengumuman PPDB SMA/SMK se-Banten sempat ditunda. Pengumuman peserta yang lolos seleksi seharusnya dilakukan pada hari Sabtu (29/6) diundur menjadi hari Minggu (30/6). Dinas Pendidikan Provinsi Banten beralasan ditunda lantaran belum lapor ke Gubernur.
Dalam surat yang diterbitkan Dindik tersebut menyatakan penundaan sampai batas waktu yang akan ditetapkan. Alasan penundaan yakni karena ada proses penyelesaian teknis.
Baca juga:
Penggagas Zonasi PPDB: Pemerintah Terburu-buru, Syaratnya Belum Terpenuhi
Imbas Sistem Zonasi, Dua Sekolah di Jateng Kekurangan Siswa
Kecewa Sistem Zonasi, Siswa Lulusan SD di Pekalongan Bakar Piagam Penghargaan
Ombudsman Catat 2 Masalah Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru
Ombudsman Jateng Selidiki PPDB di Tegal dan Klaten Diduga Pungli