Penjelasan Bobby Nasution soal Juru Parkir di Medan Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking
Bobby Nasution akhirnya buka suara soal jukir main judi online menggunakan mesin pembayaran e-parking.
Aksi juru parkir itu pun viral di media sosial.
- Maju Pilkada Sumatera Utara, Harta Bobby Nasution Rp57 Miliar dan Tercatat Punya Utang Rp1,5 Miliar
- Seorang Juru Parkir Tertangkap Kamera sedang Main Judi Online pakai Mesin E-Parking, Warganet ‘Dijamin Duduk Anteng’
- Pemprov Jabar Pastikan Sanksi ASN yang Main Judi Online
- VIDEO: Menkominfo Mendadak Dibisiki Bahas Judi Online & Pencucian Uang, Diingatkan Tertutup
Penjelasan Bobby Nasution soal Juru Parkir di Medan Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, juru parkir (jukir) yang menggunakan mesin pembayaran e-parking untuk bermain judi online jenis slot bukan berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Medan.
Namun, juru parkir itu merupakan bagian dari vendor atau pihak ketiga.
"Jukirnya itu ada di pihak ketiga," kata Bobby di Kantor DPW PAN Sumut, Rabu (12/6).
Bobby menjelaskan, mesin pembayaran e-parking yang digunakan jukir untuk bermain judi slot juga berasal dari pihak vendor.
Dengan kata lain, sanksi yang diberikan ke juru pakir itu merupakan kewenangan dari pihak vendor.
"Mesinnya juga itu dari pihak ketiga. Itu bentuk kerja sama kami, makanya mesinnya itu bukan pengadaan dari Pemkot Medan," jelas Bobby.
Kendati demikian, Pemkot Medan telah memberikan peringatan terhadap vendor atas kejadian juru parkir yang berjudi slot menggunakan mesin e-parkir.
"Hal-hal itu (jukir main judi online) disampaikan ke pihak ketiga. Pastinya kami kasih peringatan,” ujar Bobby.
Seperti diketahui, baru-baru ini seorang juru parkir yang berada di kawasan SMA Negeri 1 Medan terekam kamera sedang asyik bermain judi online jenis slot menggunakan mesin pembayaran e-parking. Aksi juru parkir itu pun viral di media sosial.