Penjelasan Lengkap KPU Tak Lagi Tampilkan Diagram Real Count di Website
Kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang.
Idham mengklaim, pihaknya masih transparan.
Penjelasan Lengkap KPU Tak Lagi Tampilkan Diagram Real Count di Website
- Real Count KPU Suara Masuk 78,1%: Anies 24,49%, Prabowo 58,83% dan Ganjar 16,68%
- KPU Tak Lagi Tampilkan Diagram Real Count di Website, Sahroni: Kenapa Tiba-tiba Disetop Grafiknya?
- Real Count KPU Data Masuk 75,26%: Anies 24,06%, Prabowo 58,89%, Ganjar 17,05%
- Cek di Sini Real Count Pemilu 2024 dari KPU
Secara tiba-tiba tampilan di situs real count KPU berubah. Tampilan diagram batang untuk mengetahui progres suara masuk untuk Pileg dan Diagram lingkar untuk Pilpres kini sudah tiada.
Publik yang mengakses https://pemilu2024.kpu.go.id/ tidak lagi dapat melihat suara Pileg DPR RI dan Pilpres 2024.
Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara. Dia membenarkan kalau progres suara kini ditiadakan. Karena sejatinya, yang seharusnya ditampilkan hanya sebatas foto form C hasil di tiap TPS yang diunggah petugas KPPS melalui aplikasi Sirekap sebagai bukti berjalannya pemungutan suara.
"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C. Hasil plano Sirekap fokus ke tampilan foto formulir Model C. Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C hasil plano," kata Idham saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/).
Meski tampilan di situs resmi KPU hilang, Idham mengklaim, pihaknya masih transparan. Hanya saja dengan cara yang berbeda. Yaitu dengan menunggahnya secara terpisah berdasarkan masing-masing tingkatan KPU kota/kabupaten.
"Ini adalah bukti dimana hasil rekapitulasi berjenjang atau manual dipublikasikan oleh rekapitulator (KPU Kab/Kota)," ujar Idham sambil menunjukkan akun Instagram KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
Idham menegaskan, kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. Artinya, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka.
"Jadi kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu, yaitu Formulir Model D. Hasil (PPK), Formulir Model DB. Hasil (KPU Kab/Kota) dan Formulir Model DC. Hasil (KPU Provinsi)," Idham menandasi.
Sebagai informasi, perubahan tampilan situs KPU disadari terjadi pada Selasa (5/3/2024) malam.
Pagi ini, Rabu (6/3) tim redaksi juga coba melalukan hal senada, namun hasilnya masih tetap nihil.