Pensiunan di Perumahan Puspiptek Tangsel Ogah Angkat Kaki
Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan membatalkan rencana pemutusan saluran air dan penghentian pengangkutan sampah kepada warga pensiunan Perumahan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan membatalkan rencana pemutusan saluran air dan penghentian pengangkutan sampah kepada warga pensiunan Perumahan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Bidang sarana kawasan Puspiptek, merencanakan melakukan pemutusan saluran air bersih ke seluruh warga pensiunan Perumahan Puspiptek.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kapan angin kencang menerjang Desa Watuagung, Kabupaten Semarang? Di Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, hujan yang turun disertai angin kencang pada Selasa (9/1) sore menyebabkan pohon dan sebuah kendang ayam roboh.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Di mana letak Tenggarong? Tenggarong merupakan salah satu wilayah yang menjadi ibu kota dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Langkah tersebut dilakukan setelah upaya permintaan pengosongan rumah dinas kepada pensiunan pegawai Puspiptek tidak kunjung membuahkan hasil.
"Kami menolak keputusan sepihak, karena rumah yang kami tinggali ini masuk golongan III. Dan kami membayar uang sewa, pengangkutan sampah dan air," kata Sardjono (69), warga Perumahan Puspiptek, Kamis (27/2).
Pensiunan pegawai Batan ini menegaskan bahwa tindakan bidang sarana Puspiptek terhadap warga pensiunan, merupakan bentuk intimidasi negara terhadap rakyat.
"Inikan namanya intimidasi. Karena kami ke sini karena perintah Negara, dulu katanya kalau mau bekerja di Puspiptek Serpong, kami diberikan rumah. Tapi setelah kami puluhan tahun bekerja, dan menjalani masa purna bakti malah diperlakukan begini," ungkap dia.
Jonnie warga Pensiunan lainnya, berharap bidang sarana Puspiptek tidak lagi berbuat semena-mena, agar warga pensiunan meninggalkan rumah dinas mereka.
"Harapan kami, agar bidang sarana Puspiptek menaati SK Menristek tahun 2004, yang membolehkan pensiunan menempati rumah dinas sampai akhir hayat kami. Itukan jelas, kami tahu ini rumah negara. Kami hanya minta dibolehkan tinggal sampai kami dan istri kami meninggal. Aturannya juga jelas, anak-anak kami tidak dibolehkan menempati kalau kami sudah meninggal," ungkap Jonnie.
Merespons penolakan warga tersebut, Satuan Sabhara Polres Tangerang Selatan meminta eksekutor bidang sarana kawasan Puspiptek membatalkan rencana pemutusan saluran air dan peniadaan pengangkutan sampah warga pensiunan.
"Ini apa dasarnya, apa sudah ada putusan pengadilan. Kalau belum jangan, nanti saja. Kalau ada putusan hukum yang jelas maka sama-sama enak" kata Kasat Sabhara Polresta Tangsel AKP Iik Sutasman kepada pengelola kawasan Puspiptek dan warga pensiunan.
Sementara Kepala Bidang sarana kawasan Puspiptek Dwi Wiratno menerangkan, pihaknya sudah dua kali menyurati warga pensiunan Puspiptek untuk mengosongkan rumah yang ditinggali saat ini.
"Kami sudah berkali-kali melayangkan surat, memang ada yang sudah pindah. Tapi masih banyak yang masih bertahan dengan berbagai alasan. Tindakan hari ini sebenarnya juga ingin menegaskan bahwa kami serius, ingin mengembalikan hak negara," kata Dwi.
Usai pembatalan pencabutan saluran air bersih dan pengangkutan sampah, Bidang Sarana Puspiptek mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
"Apakah kami akan mengambil langkah hukum, belum bisa kami pastikan. Kami baru akan melaporkan ke pimpinan dan mengevaluasi, bagaimana seharusnya," katanya.
Dwi menerangkan, saat ini tercatat ada 600 lebih rumah dinas yang ada di kawasan Perumahan Puspiptek. Sekitar 50 persen dihuni pensiunan.
"Sementara ada 6 ribu lebih PNS aktif dari 53 balai penelitian yang berharap, bisa menempati rumah dinas di sini," terangnya.
Baca juga:
Bupati Bogor ingin Lahan Bekas Restoran Rindu Alam Dihijaukan
Warga Tamansari Beri Waktu 100 Hari untuk Pemkot Bandung Selesaikan Ganti Rugi
Restoran Rindu Alam Puncak yang Akan Dirindukan
Pemprov DKI akan Bongkar Penampungan Sementara PKL Tanah Abang Akhir Februari 2020
Mereka yang Tergusur Proyek Tol Becakayu
Keluarga Pensiunan Brigjen TNI Dipaksa Pindah dari Rumah Dinas di Sumur Batu