Penundaan 62 Pilkades berpotensi rusuh, 60 anggota Brimob dikerahkan
Hal itu sudah dilaporkan kepada Gubernur Sultra sehingga diharapkan bisa memberikan solusi.
Penundaan pemilihan 62 kepala desa yang direncanakan serentak di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditunda, berpotensi terjadinya kesalahpahaman. Hal itu sudah dilaporkan kepada Gubernur Sultra sehingga diharapkan bisa memberikan solusi.
"Situasi terkendali tetapi harus diantisipasi sejak dini agar polemik di masyarakat tidak berujung pada gangguan kepentingan umum," ujar Karo Operasi Polda Sultra Kombes Pol Yosi Harioso di Sulawesi Tenggara, Senin (11/4).
Pihak kepolisian mengaku telah mendalami masalah itu sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang diemban hal itu karena menyangkut keamanan masyarakat umum dan sudah melaporkan masalah ini ke Gubernur Sultra.
Menurutnya, Gubernur selaku pendelegasian pemerintah pusat di daerah mesti mengetahui permasalahan tentang pemerintahan sampai ke tingkat desa.
"Gubernur dapat memerintahkan Kesbangpol untuk mencermati dan mencari solusi tentang pemilihan kepala desa di Kolaka Utara," ujarnya.
Untuk mengantisipasi konflik horisontal di Kabupaten Kolaka Utara, Polda Sulawesi mengerahkan 60 personel satuan elit Brigade Mobil (Brimob).
"Situasi terkendali tetapi harus diantisipasi sejak dini agar polemik di masyarakat tidak berujung pada gangguan kepentingan umum," jelas Yosi dikutip dari Antara.
Polisi mengimbau seluruh komponen masyarakat di Kolaka Utara dapat menahan diri serta bersama-sama dengan pihak-pihak demi ketenteraman dan kenyamanan daerah itu.