Penutupan Tempat Hiburan Malam dan Objek Wisata di Magetan Diperpanjang
Pemda tidak ingin ada klaster baru penyebaran Covid-19 di Magetan. Untuk itu, dia mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan pelaku usaha wisata agar perpanjangan penutupan tersebut bisa diterima dan dimaklumi.
Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memperpanjang masa penutupan objek wisata dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah setempat hingga 21 Juni 2020. Alasannya karena kondisi belum memungkinkan, sehingga penutupan diperpanjang.
"Keputusan memperpanjang penutupan objek wisata ini mengingat kondisi Magetan yang belum kondusif karena pandemi Covid-19," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Magetan, Venly Tomi Nicolas, Rabu (3/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Pemda tidak ingin ada klaster baru penyebaran Covid-19 di Magetan. Untuk itu, dia mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan pelaku usaha wisata agar perpanjangan penutupan tersebut bisa diterima dan dimaklumi.
Venly menambahkan, koordinasi tersebut juga dalam rangka penerapan normal baru di kawasan wisata yang ada di Kabupaten Magetan.
Dalam koordinasi tersebut, pihaknya akan membahas penerapan fase normal baru agar para pelaku usaha wisata dan THM dapat mempersiapkan diri sesuai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 saat nantinya diperbolehkan beroperasi.
Seperti dilansir dari Antara, Pemkab Magetan memutuskan menutup objek wisata Telaga Sarangan di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, dan tepat wisata lain serta THM guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Penutupan objek wisata Telaga Sarangan, objek wisata lainnya, dan THM tersebut dilakukan oleh pemkab sejak 19 Maret 2020.
Penutupan objek wisata, terlebih Telaga Sarangan yang menjadi andalan pemda setempat awalnya sempat menjadi tarik ulur. Hal itu, karena beberapa pelaku usaha di kawasan tersebut menghendaki agar Sarangan tetap dibuka untuk umum, dengan alasan agar pendapatan ekonomi mereka tidak berhenti.
Namun akhirnya, pemkab memutuskan untuk menutupnya karena penyebaran COVID-19 di Tanah Air semakin luas, demikian juga di wilayah Magetan. Hingga 3 Juni 2020, kasus positif Covid-19 di Magetan telah mencapai 83 orang, dengan 55 orang di antaranya dinyatakan sembuh, tiga orang meninggal, dan sisa kasus sebanyak 25 orang.
Baca juga:
Sambut New Normal, Destinasi Wisata di Cianjur akan Mulai Dibuka
Ridwan Kamil: Kami Belum Mengizinkan Wisatawan dari Luar Jabar
Kota Tua Bersiap Menyambut New Normal
Pantai Tanjungpakis Karawang Tetap Buka & Dipadati Pengunjung saat PSBB
Jalur Puncak Padat, Polisi Minta Bantuan Pemkab Bogor untuk Lakukan Penyekatan
Di Tengah Pandemi Corona, Warga Padati Kawasan Wisata Tawangmangu Hingga Macet