Penyanyi dangdut Ikke Putri laporkan putra Titiek Sandora
Ikke merasa ditipu karena hingga saat ini lagunya tidak beredar di pasaran karena terganjal masalah perizinan.
Penyanyi dangdut goyang lele Ikke Putri tiba-tiba mendatangi Polda Bali, hari ini, Jumat (7/8). Kedatangannya sebagai saksi lanjutan atas kasus penipuan yang dialaminya.
"Hari ini saya akan memberi keterangan sebagai saksi sekaligus sebagai pelapor atas kasus penipuan yang saya alami," kata Ikke di Mapolda Bali.
Dia mengaku awalnya melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, karena locus delicti-nya di Bali, kasusnya dilimpahkan ke Polda Bali. Saat mendatangi Polda Bali, Ikke didampingi kuasa hukum Ferry Juan dan beberapa body guard lainnya.
Menurut Ikke, kasus ini sendiri bermula dari kerja sama jual beli singel lagu antara Ikke dan Bobby Sandora.
"Tapi sudah hampir tujuh bulan berjalan belum juga ada itikad baik dari terlapor yakni Bobby Sandora anak dari artis Titik Sandora dan Muchsin Alatas," kata Ikke.
Akibat dari proses tersebut, Ikke menderita kerugian ratusan juta rupiah. Belum lagi kerugian non materil yang dideritanya dimana lagunya yang sebenarnya sudah harus beredar terpaksa tertahan akibat proses hukumnya yang tidak jelas itu.
Sebelumnya, Ikke Putri bekerja sama dengan Bobby Sandora untuk mengurus segala perizinan tentang lagu berjudul, 'Lho kok Marah' versi dangdut. Saat itu putra dari pedangdut Titek Sandora, tersebut berjanji mampu mengurus segala perizinan yang ada. Ikke akhirnya membayar sejumlah uang muka ke Bobby Sandora.
Namun proses itu akhirnya tidak berjalan. Akibatnya, lagu dan video klip yang sudah diproduksi tidak bisa beredar ke masyarakat luas karena terkendala izin. Setelah melalui pendekatan kemanusiaan dan sebagainya, ternyata Bobby Sandora tidak menunjukkan itikad baik. Oleh karena itu, pihaknya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ikke mengeluhkan izin legalitas terhadap salah satu karyanya yang hingga saat ini belum bisa dikeluarkan atau beredar di pasaran.
Katanya, pengurusan izin legalitas tersebut dipercayakan kepada Bobby Sandora. Dia berjanji untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dalam pengurusan izin legalitas lagu 'Lho kok marah' versi dangdut ala karya Ikke.
Bahkan bobby sudah berjanji melalui surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai bahwa dia ingin menyelesaikan tanggungjawabnya dalam waktu dekat. Hingga saat ini, bahkan sudah berbulan-bulan belum ada kabar. Karena merasa di tipu akhirnya Ikke Putri melaporkan kasusnya ke Polda Bali.