Penyebar info Kapolri instruksikan periksa Amien Rais langgar UU ITE
Penyebar info Kapolri instruksikan periksa Amien Rais langgar UU ITE. Kepolisian Republik Indonesia masih menyelidiki penyebar informasi bohong atau hoax terkait instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memeriksa Amien Rais. Pelaku dianggap telah melanggar Undang-undang (UU) ITE.
Kepolisian Republik Indonesia masih menyelidiki penyebar informasi bohong atau hoax terkait instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memeriksa Amien Rais. Pelaku dianggap telah melanggar Undang-undang (UU) ITE.
"Terkait siapa pelakunya, kita saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (18/10).
"Itu dapat dikategorikan menyebarkan rangkaian kata-kata bohong yang melanggar UU ITE," timpalnya.
Boy mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarkan informasi bohong kepada publik. Ditegaskan jenderal bintang dua itu, tindakan menyebar informasi hoax adalah pelanggaran hukum.
"Bersama ini kami mengingatkan agar masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut karena bertentangan dengan hukum yang ada di negara kita," tegasnya.
Dia berharap masyarakat paham betul bahwa menyebar informasi palsu bertentangan dengan hukum. Oleh karenanya, dia kembali meminta siapa pun tidak membuat informasi hoax yang menyesatkan publik.
"Masyarakat kita imbau agar janganlah melakukan itu lagi, karena dapat menyesatkan publik, dapat menyesatkan karena tidak memberikan informasi yang sebenarnya. Dan itu tentu adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh hukum," pungkas Boy.
Sebelumnya, pemberitaan hoax yang berisi instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memeriksa mantan Ketua Umum PAN Amien Rais terkait pernyataannya yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selain memeriksa Amien Rais, Kapolri Tito juga dikabarkan membuat 14 poin instruksi untuk para imam Masjid Istiqlal, tokoh NU dan tokoh Muhammadiyah agar meredam gejolak Pilkada 2017. Bahkan, mencuat kabar Kapolri Tito meminta tokoh-tokoh pro Ahok untuk tetap membela dan menyuarakan dukungannya untuk Ahok.