Penyelundupan 6 perempuan ke Malaysia digagalkan
Hasil pemeriksaan, mereka akan dipekerjakan di Batam dan selanjutnya menyeberang ke Malaysia secara ilegal.
Petugas kepolisian mengamankan enam perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTB) yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Dua pelaku ikut diamankan, yakni Anita laksono (21) yang berperan sebagai pengantar dan Aziz Suparto Mustafa (28) selaku penghubung.
"Keenam perempuan itu hendak diselundupkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga," kata Kapolsek KP3 Udara, Kompol Ida Bagus Artha dihubungi, Minggu (3/2).
Keenam korban adalah Katrina Kali Ghobi(23) asal Mangganipi Kodi Utara, Ade erwin Kondo (21) asal Bla Cenge Kodi Utara, Sofia Ambu Kaka (23) dari Mangganipi Kodi utara, Mariana Ina Kaka (20), Yuliana Pogo (23) asal Mangganipi, Kodi Utara dan Nuraini M. Nor (28) asal Songgela, Jatiwangi, Bima.
Terbongkarnya kejahatan people smuggling itu berawal dari informasi yang diberikan Polda NTT tentang beberapa wanita muda bersama calo tengah terbang ke Bali.
Begitu mendarat di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (2/2), mereka kemudian diamankan. "Hasil pemeriksaan, mereka akan dipekerjakan di Batam dan selanjutnya menyeberang ke Malaysia secara ilegal," ungkap Artha.
Pelaku dan korban selanjutnya diterbangkan kembali ke NTT siang ini sekitar pukul 11.10 Wita, dengan pesawat Garuda GA 438. "Mereka dikawal dua petugas dari Polda NTT," kata Artha.