Penyidik KPK jadwal ulang pemeriksaan Kapolda Kaltim
"Penyidik sudah berdiskusi dengan Kapolda Kaltim dan akan menjadwalkan pemanggilan ulang," kata Priharsa.
Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah menemui Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Andayono, buat diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan suap disangkakan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Tetapi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan penyidik akan memanggil ulang Andayono.
"Penyidik sudah berdiskusi dengan Kapolda Kaltim dan akan menjadwalkan pemanggilan ulang," kata Priharsa kepada para pewarta, Jumat (30/1).
Namun, dari pantauan awak media saat Andayono dijadwalkan diperiksa dia tidak hadir ke Gedung KPK. Ketika dikonfirmasi kepada Priharsa apakah penyidik memeriksa Andayono di luar Gedung KPK, dia merahasiakannya.
"Tempat bertemunya tidak diberitahu," ujar Priharsa.