Perampok Bank Muamalat terungkap dari gerak-gerik pelaku
Zulham ternyata sudah menyadari akan ditangkap polisi. Dia tidak menginap di rumahnya, melainkan di rumah orang tuanya.
Kasus perampokan kantor kas Bank Muamalat, Jalan Krakatau Medan, Jumat (22/8) telah terungkap. Polisi dengan mudah mengidentifikasi pelaku dari gerak-gerik dan rekaman aktivitasnya.
Otak pelaku, yaitu Zulham alias Efendi (32), tertangkap setelah polisi mengamati postur dan gesturnya dalam rekaman CCTV Bank Muamalat ketika perampokan terjadi.
"Pertama kita yakin ada orang dalam terlibat, karena keberadaan brankas di lantai I tersembunyi di bawah tangga, tapi pelaku langsung tahu. Mereka tidak naik ke lantai II dan lantai III ruko," jelas Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram, Rabu (27/8).
Dari analisis itu, polisi kemudian menyelidiki orang-orang yang diduga mengetahui keberadaan brankas itu. Profil Zulham muncul karena banyak petunjuk yang mengarah kepada sopir yang bertugas mengantar-jemput karyawan Bank Muamalat itu.
Salah satu indikasinya, Zulham memang sedang tidak bekerja saat perampokan terjadi. "Dia cuti, mengaku ke Pekanbaru. Padahal dia baru libur Lebaran, dan setiap cuti gajinya dipotong, sedangkan gaji dia tiap bulan hanya Rp 2,2 juta," sambung Wahyu.
Zulham pun diselidiki mendalam. Dugaan semakin kuat, setelah polisi mendapati Honda Beat lis oranye BK 3611 AEF yang terparkir di halaman rumah orang tua Zulham. Kendaraan itu identik dengan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku perampokan kantor kas Bank Muamalat yang terekam CCTV.
Dari penyelidikan polisi, Zulham ternyata sudah menyadari akan ditangkap polisi. Dia tidak menginap di rumahnya, melainkan di rumah orang tuanya.
"Ternyata dia sempat bertanya pada ibunya, 'Mak aku menyerahkan diri atau lari saja?' Ibunya bilang, 'Suka hati kau'," papar Wahyu.
Zulham memilih melarikan diri dan membawa sisa uang hasil rampokannya. Namun, dia diikuti petugas yang sudah mengawasi rumah orang tuanya. Mengetahui dikejar, dia pun menghentikan sepeda motornya di sekitar lahan garapan Mabar. Dia mengambil bungkusan plastik hitam berisi uang dari dalam bagasi.
Selanjutnya, Zulham berlari ke arah lahan garapan. Tapi, polisi dan warga berhasil menangkapnya. Dia pun digelandang ke Mapolresta Medan.
Polisi sudah menetapkan Zulham sebagai tersangka, sedangkan pelaku lainnya, Wawan, masih diburu. Mereka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP.
Zulham tak banyak berkomentar saat ditanyai wartawan. "Pening aku, gak usah tanya lagi, sudah kukasih tahu semua ke polisi," ucapnya.
Seperti diberitakan, dua perampok beraksi di kantor kas Bank Muamalat, Jalan Krakatau, Medan, Jumat (22/8) sekitar pukul 17.20 WIB. Dalam peristiwa ini, pelaku menguras Rp 270-an juta dari brankas setelah menodong satpam, customer service, dan teller bank itu dengan senjata api yang belakangan diketahui sebagai senjata mainan.