Perampok ini tega tikam ibu hamil 7 bulan
Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Satu dari dua perampok spesialis rumah mewah diringkus tim Unit Reskrim Polsek Sunggal. Pelaku dikenal sadis, bahkan tak segan-segan melukai korbannya dengan menikam ibu hamil.
Tersangka ditangkap yaitu Kumar Harefa (22), warga Jalan Soekarno Hatta, Binjai Timur, Kota Binjai.
"Tersangka merupakan residivis, dan telah berulang kali melakukan perampokan. Dia kita ringkus di Jalan Suratman, Binjai, Jumat (17/6)," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Senin (20/6).
Kumar ditangkap setelah Polsek Sunggal mendapat laporan mengenai adanya perampokan sadis di rumah mewah, di Kompleks Padang Hijau, Blok K Nomor 19, Diski, Sunggal. Saat itu, tersangka menggasak 150 gram emas, uang tunai Rp 1 juta, ponsel, jam tangan, dan uang THB (Baht Thailand) 120.
Tersangka terbilang sadis dalam melakukan perampokan. Dia tega menganiaya korban yang memergoki aksinya. Korban bernama Syafrida Laili (29) ditikam Kumar dengan senjata tajam.
"Saat kejadian korban terbangun. Begitu melihat tersangka, dia berteriak. Pelaku menikam leher dan dadanya. Lalu, korban pura pura meninggal," sambung Daniel.
Akibatnya, perempuan yang tengah hamil 7 bulan itu terluka di bagian leher dan dada. Setelah sempat dirawat, perempuan itu dan bayinya selamat. Peristiwa ini kemudian diselidiki. Tersangka Kumar berhasil diringkus.
"Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri," ujar Daniel.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga lembar uang pecahan THB 20, satu lembar uang pecahan THB 100, dan ponsel.
"Sedangkan emasnya sudah dijual abangnya. Tersangka diberi Rp 1,2 juta," ucap Daniel.
Kakak Kumar berinisial FH juga terlibat dalam perampokan ini. Dia masih diburu polisi. Daniel mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutup Daniel.