Perampokan modus baru di Bekasi, pancing korban pakai HP jatuh
Dari 12 pelaku yang beraksi, baru tertangkap lima orang, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, mengungkap aksi perampokan modus baru. Dari 12 pelaku yang beraksi, baru tertangkap lima orang, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Imam Irawan, mengatakan pelaku ditangkap kemarin malam bernama Hendrik (27) dan Jamaludin (19), sedangkan tiga pelaku masih di bawah umur, dia enggan menyebutkan identitasnya.
"Hendrik adalah residivis kasus curanmor dan copet, sedangkan Jamal adalah residivis kasus penganiayaan," katanya di Polsek Bekasi Timur, Rabu (5/8).
Dia menjelaskan, aksi perampokan terjadi di Lapangan Multiguna, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur pada kemarin dini hari. Korbannya, Elikano Waruwu (34), korban dianiaya dan dirampas sepeda motornya jenis Honda Beat B 3376 KTC dan sebuah handphone.
Modusnya, kata dia, pelaku menaruh telepon selular seolah-olah hilang karena jatuh pada tiga hari lalu. Kebetulan, korban menemukan telepon tersebut. Oleh pelaku lalu dihubungi, dan seolah-olah ingin mengambil telepon tersebut.
"HP itu hanya untuk pancingan saja," katanya.
Setelah korban mengembalikan telepon itu, 12 pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Mereka juga merampas sepeda motor korban dan telepon selular korban. Puas dengan incarannya pelaku yang berkelompok melarikan diri.
"Kami masih melakukan pengejaran tujuh pelaku lain," katanya.
Para tersangka kini mendekam di sel Polsek Bekasi Timur, mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman penjara 9 tahun. "Pelaku di bawah umur putus sekolah," katanya.