Perangi narkoba, BNN bakal dilengkapi 2.200 pucuk senjata api
Perangi narkoba, BNN bakal dilengkapi 2.200 pucuk senjata api. Terkait penggunaannya, kata Kepala BNN, Budi Waseso, tidak semua petugas BNN dibekali senjata api. Hanya petugas penindakan di lapangan yang memenuhi persyaratan khusus. "Yang menggunakan tidak semuanya, itu khusus unit penindakan di lapangan," katanya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) membeli 2.200 senjata api, untuk memerangi kasus narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Nantinya, senjata itu bakal digunakan petugas unit penindakan BNN di seluruh kabupaten dan kota.
Senjata api itu rencananya mulai digunakan pada Desember 2016 mendatang, untuk melengkapi upaya penindakan sekaligus pemberantasan peredaran narkoba oleh petugas BNN di lapangan.
"Yang jelas tahap pertama ada 1.800 pucuk pistol. Sedangkan laras panjang yang akan datang, sebanyak 400 unit ya," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, kepada wartawan, saat berada di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (24/11).
Tidak hanya pistol dan senjata laras panjang, menurut Budi Waseso, BNN juga bakal dilengkapi dengan jenis senjata lainnya, seperti senjata serbu.
"Kita juga akan datangkan senjata serbu dan senjata sniper untuk berikutnya. Nanti tergantung pembiayaan negara. Semua itu untuk kepentingan negara ya, bukan untuk kepentingan BNN," ujarnya.
Waseso menerangkan, penggunaan senjata api di Desember 2016 mendatang, tidak lantas menjadikan BNN membentuk semacam pasukan khusus membasmi peredaran narkoba.
"Itu fleksibelnya. Penegakan hukum ada stratanya. Didukung sarana prasarana, termasuk senjata. Selama ini BNN belum dilengkapi senjata api, maka BNN melengkapinya dengan senjata api," terang Waseso.
"Senjata itu untuk penegakan hukum itu merupakan tingkatan akhir, bilamana menghadapi ancaman dan perlawanan," tambahnya.
Dijelaskannya, tidak semua petugas BNN dibakal senjata api. Hanya petugas penindakan di lapangan yang memenuhi persyaratan khusus.
"Kita dilengkapi senjata api digunakan anggota, khusus penindakan di lapangan. Bilamana diperlukan, maka itu digunakan oleh anggota. Yang menggunakan tidak semuanya, itu khusus unit penindakan di lapangan," ungkapnya.
"Ya, digunakan semua petugas lapangan sampai ke BNK (BNN kabupaten dan kota). Tapi harus penuhi persyaratan, tes psikologi dan psikotest. Dia harus mahir menggunakan senjata api, dan dia bertanggungjawab," jelasnya.
Dia menggarisbawahi, selama ini kekurangan BNN dalam upaya melakukan penindakan adalah tidak memiliki senjata sehingga dibantu oleh Polri.
"Jenisnya ada pistol, senjata serbu, ada senjata pendamping, senjata sniper. Timnya (untuk penindakan) sudah ada, kekurangan dulu adalah tidak ada senjatanya. Senjata kita dibantu oleh Polri. Sekarang BNN memiliki senjata sendiri," demikian penjelasan dia.
Kedatangan Waseso ke Samarinda dalam rangka penganugerahan BNN Award 2016 Kalimantan Timur bertempat di Samarinda Convention Hall di Jalan KH Wahid Hasyin. Waseso sekaligus juga meresmikan klinik rehabilitasi pengguna narkoba milik yayasan swasta di Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, juga di Samarinda.
Baca juga:
Budi Waseso & Sri Mulyani ungkap sindikat narkoba Internasional
Politikus PKS setuju uang sitaan narkoba untuk operasional BNN
Fadli Zon sebut uang kejahatan narkoba tak bisa dipakai oleh BNN
Kritik pedas DPR Waseso akan pakai duit narkoba buat operasional BNN
Fahri: Uang hasil narkoba haram, tak bisa digunakan operasional BNN
BNN tegaskan uang kejahatan narkoba buat operasional sesuai aturan
Waseso soal biaya operasional: Ada dari pemerintah, tidak mencukupi
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Bagaimana menurut Budi Waseso, Pramuka seharusnya diterapkan? "Oleh sebab itu, mungkin kemarin Permen (Permendikbud) itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus scr keseluruhannya harus ada izin keppres-nya enggak. Artinya, tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelasnya.
-
Apa permintaan utama Budi Waseso kepada Menteri Nadiem? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Siapa yang diminta Budi Waseso untuk mencabut aturan Pramuka? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Siapa yang menjenguk Budiono? Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekandar, menjenguk dan memberi bantuan sembako serta kasur untuk Budiono.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.