Peras Paguyuban RT dan RW di Leuwisadeng Bogor, Dua Orang Mengaku Wartawan Ditangkap
Dua orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap Polsek Leuwiliang Resor Bogor. Mereka diringkus karena diduga memeras Paguyuban RT/RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (12/1).
Dua orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap Polsek Leuwiliang Resor Bogor. Mereka diringkus karena diduga memeras Paguyuban RT/RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (12/1).
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto menjelaskan, dua orang yang mengaku wartawan tersebut berinisial Y dan AZ. Keduanya melakukan pengancaman akan memberitakan suatu penyimpangan jika tidak diberikan uang.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
"Dia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau nggak mau diberitakan, suruh serahkan uang begitu," kata Agus, Jumat (13/1).
Terkait Dugaan Pungli
Objek yang akan diancam akan diberitakan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan itu berkaitan dengan kegiatan bantuan sosial. Keduanya menuding ada pungutan liar. Namun, kata Agus, tudingan itu tidak terbukti.
"Waktu itu kan masih ada kegiatan BPNT yang bansos itu. Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti pungutan liat gimana. Yang dilakukan katanya oleh oknum dan RT/RW, terus kenapa yang diperas jadi kepala desa. Yang mau dimintain (uang), diberitain segala macam kan kadesnya," jelasnya.
Agus menerangkan, keduanya meminta uang dengan besaran hingga Rp50 juta. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya di Mapolsek Leuwiliang.
"Pertama minta Rp50 (juta), terus turun Rp32 (juta). Akhirnya kemarin Rp15 (juta). Terus kemarin diserahkan Rp10 (juta) nanti Rp5 juta lagi minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu nggak diserahkan, naik berita gitu," kata Agus.
(mdk/yan)