Perda Pajak dibatalkan, Wali Kota Solo akan temui Jokowi
"Kalau pajak daerah dibatalkan, nasib Kota Solo seperti apa, kita tak bisa mengandalkan dana dari Pemerintah Pusat."
Setelah mengaku mengirimkan surat protes, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, segera menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rudyatmo akan mempertanyakan pembatalan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, seutuhnya atau hanya beberapa pasal saja.
"Saya akan menemui Pak Jokowi, akan mempertanyakan pembatalan perda pajak langsung ke beliau. Kami sangat keberatan kalau Perda Pajak Daerah dibatalkan. Kami ingin tahu, pembatalannya seperti apa," ujar Rudy, Sabtu (24/6).
Sebelum menemui Jokowi, Rudyatmo mengaku telah mengirim tim Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Pemkot bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) ke Jakarta. Saat ini, kata dia, mereka tengah berkonsultasi dan memastikan pembatalan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pembatalan Perda sifatnya baru pengumuman melalui website milik Kemendagri. Ada dua produk Perda yang dibatalkan, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kedua perda tersebut dibuat dan ditetapkan saat Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi). Jadi biar dipastikan dulu, kalau memang belum jelas, saya akan temui langsung Pak Presiden," katanya.
Rudyatmo menambahkan, pembatalan Perda Pajak Daerah akan berimbas besar pada potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo. Di mana, 80 persen lebih penyumbang PAD berasal dari pos pajak daerah. Pemkot, sambung Rudyatmo, akan kelabakan dengan hilangnya potensi pendapatan pajak daerah yang nilainya mencapai Rp 250 miliar.
Ia mengatakan, selama ini dana itu digunakan dan dikembalikan untuk masyarakat, di antaranya pengaspalan jalan kampung, membayar sekolah gratis bagi warga miskin, layanan kesehatan bagi warga rentan miskin yang belum terkaver Pemerintah Pusat, juga membangun rumah sakit dan lain sebagainya.
"Kalau pajak daerah dibatalkan, terus nasib Kota Solo seperti apa, kita tidak bisa mengandalkan dana dari Pemerintah Pusat," tandasnya.
Rudyatmo menegaskan, aksi protesnya atas pembatalan Perda Pajak Daerah bukan karena akan kehilangan potensi PAD hingga ratusan miliar rupiah. Namun ada persoalan lain yang juga harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Perda tersebut dibuat untuk mengatur dan mengendalikan keberadaan tempat hiburan, restoran, reklame dan lain sebagainya. Sehingga Pemkot bakal kesulitan mengendalikannya.
Baca juga:
Perda dibatalkan Mendagri, Wali Kota Solo akan surati Presiden
Kemendagri batalkan 106 Perda di Maluku karena hambat investasi
Berbagai efek pembatalan Perda bermasalah bagi daerah
Kepala daerah hingga DPRD protes perda dihapus Kemendagri
Protes penghapusan Perda, Gubernur Jabar akan klarifikasi Kemendagri
Pemprov Sulsel pasrah sejumlah Perda dibatalkan Mendagri
Pemkot Depok mengaku tak diajak berunding soal pembatalan Perda
-
Di mana kasus perundungan ini terjadi? Kasus perundungan anak yang menyeret siswa SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, memasuki babak baru.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana Heru Budi Hartono ingin menyelesaikan masalah kemacetan di Jakarta? Menurut Heru, kondisi ini perlu dievaluasi bersama. Hal itu disampaikan Heru saat membuka focus group discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan di Ibu Kota di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7). "Hari ini kita kumpul karena tuntutan dari masyarakat untuk diskusikan bagaimana salah satunya mengatasi kemacetan. Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi. Terutama pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak dirlantas. Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta."
-
Apa yang menjadi masalah utama yang dihadapi warga Jakarta saat ini? Belakangan ini, kualitas udara Jakarta jadi sorotan masyarakat.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan perpisahan ini terjadi? Sudah habis masa kontrak, Pamit undur untuk berpisah.