Peringati Setahun Insiden Wadas, Warga Bangun Patung Perjuangan
Setahun lalu, warga Wadas yang menolak pengukuran tanahnya untuk penambangan batu andesit menjadi korban represifitas aparat. Saat itu puluhan orang warga Wadas ditangkap. Saat penangkapan ini sejumlah warga mengalami luka-luka.
Warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah memperingati setahun peristiwa pengepungan kampungnya dan tindakan represif aparat kepolisian. Untuk memperingati peristiwa itu, warga Wadas yang tergabung dalam Gempa Dewa membangun patung berbentuk tangan mengepal.
Setahun lalu, warga Wadas yang menolak pengukuran tanahnya untuk penambangan batu andesit menjadi korban represifitas aparat. Saat itu puluhan orang warga Wadas ditangkap. Saat penangkapan ini sejumlah warga mengalami luka-luka.
-
Apa masalah yang dihadapi warga di Desa Paja, Lebak akibat musim kemarau? Musim kemarau melanda sejumlah daerah di wilayah Banten. Akibatnya, masyarakat yang terdampak langsung mengalami kesulitan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seperti yang terjadi di Desa Paja, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Di sini, warganya harus rela berjalan kaki sejauh 1 kilometer demi mendapatkan beberapa jerigen air bersih.
-
Apa yang terjadi pada bidan desa itu? Sebelumnya kondisi Safriani sempat melemah, karena penyakit kelumpuhan secara tiba-tiba. Ia pun hanya bisa terbaring lemah dan tidak mampu menjalankan tugas seperti biasa.
-
Apa yang terjadi di Desa Sidomulo, Pekalongan akibat hujan deras? Akibatnya, banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa titik.
-
Apa yang dilakukan warga Desa Mliwis saat Nyadran? Ratusan warga di sana berkumpul dan makan bersama di area makam leluhur. (Foto: YouTube Liputan6) Tradisi berkumpul bersama itu sudah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur. Mereka berkumpul di kompleks dengan membawa berbagai jenis makanan seperti jajanan pasar, kuliner tradisional, hingga ingkung ayam jago yang dibawa menggunakan tenong, sebuah tempat makan yang terbuat dari anyaman bambu.
-
Kapan hujan deras terjadi di Desa Sidomulo? Sepanjang hari Minggu (3/3), Desa Sidomulo, Kecamatan Lebakbarang, Pekalongan terus diguyur hujan deras.
-
Apa yang ditemukan di desa Abad Pertengahan tersebut? Tim juga menemukan benteng bukit kecil berbentuk oval yang dianggap sebagai kastil kaum bangsawan setempat. Dalam penggalian selama dua pekan tahun ini, kastil beserta parit dan tembok benteng di depannya diperiksa dengan cermat. Tim penggalian berhasil mendokumentasikan lebih dari 2.000 temuan, termasuk tapal kuda, paku besi, genteng, dan sejumlah pecahan tembikar.
Tokoh pemuda Wadas Siswanto mengatakan pembangunan monumen tangan mengepal ini berada di salah satu ruas jalan di Dusun Panduparang, Desa Wadas. Siswanto menyebut jika monumen itu menjadi penanda jika warga menolak rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas.
"Patung ini kami buat sebagai tanda bahwa kami terus berjuang untuk menolak rencana pertambangan itu," kata Siswanto dalam keterangannya, Rabu (8/2).
Pentas Tradisional Digelar Tiga Hari
Sementara itu Ketua Gempadewa Talabudin menyebut untuk memperingati peristiwa pada 8 Februari 2022 itu, Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) dan Solidaritas Wadas menggelar acara "Menolak Lupa Represi dan Kedzaliman Negara" di Desa Wadas. Peringatan yang berlangsung mulai Rabu (8/2) hingga Jumat (10/2).
Acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti mujahad, pentas kesenian tradisional Barongan, pentas musik, pasar solidaritas dan live sablon, mural, dan pameran karya seni serta dokumentasi perjuangan warga Wadas.
"Aktivitas penambangan di Wadas ilegal dan pemerintah hendaknya menghargai aspirasi warga desa yang menolak tambang," kata Talabudin.
Sedangkan Dhanil Al Ghifary dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang menjadi kuasa hukum warga Wadas mengatakan PTUN Jakarta menyatakan dalam perkara 388/G/2022/PTUN JKT, majelis hakim memutuskan bahwa Surat Rekomendasi No.T-188/MB.04/DJB./2021 yang menjadi dasar hukum penambangan andesit di Wadas tidak memiliki kekuatan hukum. Tetapi dalam amar putusannya tidak menegaskan penambangan di Wadas ilegal.
"Putusan ini memperkuat dugaan kita, bahwa selama ini proses tahapan penambangan di Wadas adalah ilegal. Pemerintah harus menghentikan rencana penambangan batu andesit di Wadas karena tidak memiliki dasar hukum," tegas Dahnil.
(mdk/gil)