Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

Pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang

Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR RI untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang pencabutan dan pengaktifan izin usaha pertambangan (IUP) serta HGU terus bergulir.


Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting.

"Dalam konteks pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, saya kira ide pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus izin tambang, tentu perlu kita dukung," kata Lucius.


Lucius mengutip Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 1 ayat 38.

Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

Aturan tersebut menyebutkan, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara merupakan menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang.

Karena itu, menurut Lucius, pembentukan Pansus Tambang dapat dilakukan untuk membongkar dugaan praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam hal pemberian dan pencabutan izin tambang.


Izin pertambangan, ungkap Lucius, sesungguhnya masalah klasik yang tak pernah tuntas. Terutama terkait dugaan keterlibatan elit dalam sengkarut izin tambang juga kerap dibicarakan, tetapi tak banyak dan akhirnya berujung penuntasan yang tidak jelas.

"Karena sifatnya yang lintas sektoral itu, maka Pansus bisa jadi salah satu solusi karena anggota DPR bisa digabung dari berbagai komisi yang punya relasi dengan kasus yang ingin didalami terkait sengkarut perijinan pertambangan ini," kata Lucius.


Lucius juga menekankan, pembentukan pansus sangat dibutuhkan untuk penataan ulang terkait pengambilan kebijakan terkait tata kelola pertambangan.

Namun, menurut dia, DPR harus bisa menjelaskan terlebih dahulu terkait persoalan sesungguhnya terkait pemberian dan pencabutan izin tambang.


Selain itu, perlu dijelaskan mengenai apa yang akan dihasilkan dari pansus tersebut sehingga jangan sampai pembentukan pansus hanya terkait kepentingan politik sesaat.

Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

"Harus juga dipastikan bahwa DPR bukan bagian dari sengkarut izin tambang yang terjadi sehingga Pansus atau apapun nanti alat yang dibentuk DPR tak justru menjadi alat yang akan dijadikan tempat untuk mencuci kesalahan anggota DPR sendiri," kata Lucius.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto membenarkan rencana pemanggilan Menteri Investasi Bahlil dilakukan terkait dugaan penyelewengan wewenang.

 Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.


Sugeng mengatakan, Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi IUP serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengklaim, berbagai fraksi di Komisi VII DPR mendukung pembentukan pansus tambang.

Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prioritaskan Swasembada Pangan, Prabowo-Gibran Bakal Pastikan Pupuk Langsung ke Petani
Prioritaskan Swasembada Pangan, Prabowo-Gibran Bakal Pastikan Pupuk Langsung ke Petani

Poin 12 berbunyi, 'Menjamin ketersediaan pupuk, benih, dan pestisi langsung ke petani'.

Baca Selengkapnya
Tak Bisa Ikut Bukber karena Masih Jualan, Aksi Teman-Teman Lakukan Hal Tak Terduga Ini Tuai Pujian
Tak Bisa Ikut Bukber karena Masih Jualan, Aksi Teman-Teman Lakukan Hal Tak Terduga Ini Tuai Pujian

Sontak saja, aksi teman-temannya tersebut banjir pujian warganet.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh  Indonesia
Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh Indonesia

Bawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut
Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut

Untuk titik rawan mulai dari Tahu Sumedang hingga Pananjung.

Baca Selengkapnya
50 Pantun Perpisahan Lucu Singkat dan Penuh Makna Mendalam
50 Pantun Perpisahan Lucu Singkat dan Penuh Makna Mendalam

Berikut pantun perpisahan lucu singkat dan berisi makna mendalam.

Baca Selengkapnya
50 Pantun Pembuka Acara, Bantu Meriahkan Suasana Pertemuan
50 Pantun Pembuka Acara, Bantu Meriahkan Suasana Pertemuan

Pantun banyak gunakan untuk berbagai hal. Satu di antaranya adalah saat pembukaan sebuah acara.

Baca Selengkapnya