DPR Ungkap Penyebab Pansus Angket Haji Akhirnya Dibentuk, Kemenag Diduga Tutupi Masalah Ini
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penyebab Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji akhirnya dibentuk.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penyebab Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji akhirnya dibentuk.
Pansus hak angket haji 2024 diisi 30 orang anggota DPR.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin jalannya rapat paripurna yang menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji 2024.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mengikuti proses terkait angket itu
Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan ada pihak tak bertanggungjawab yang memberikan tekanan kepada para anggota pansus angket haji.
Pansus Haji tidak hanya akan mengevaluasi penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
Pansus angket haji ini dibentuk menyusul adanya berbagai temuan Timwas DPR.
Cak Imin Semringah Setujui Pansus Pengawasan Haji 2024, Minta DPR Tepuk Tangan.
Pansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Hal itu untuk memastikan pengelolaan pangan berpihak kepada rakyat
Pimpinan DPR telah menyetujui agar pansus dibentuk untuk mendalami berbagai persoalan yang terjadi saat pelaksanaan haji 2024.