Komisi III DPR Desak Kepala BP2MI Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online: Sebut Saja Namanya, Biar Diusut Tuntas
Habiburokhman meminta Benny menyampaikan bukti beserta saksi bahwa sosok T menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk mengungkap sosok pengendali judi online di Indonesia berinisial T.
"Ya diungkap saja, ngapain pakai inisial-inisial, si Benny. Sebutkan saja, terutama ke penegak hukum, kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
"Kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya, lalu diusut tuntas. Jadi inisial nama T seluruh Indonesia mungkin puluhan juta orang nama T gitu,” sambungnya.
Habiburokhman meminta Benny menyampaikan bukti beserta saksi bahwa sosok T menjadi pengendali judi online di Indonesia. Bukti itu bisa diserahkan ke pihak kepolisian.
“Kalau Pak Benny punya bukti, punya kuat saksi ada ya sampaikan saja. Kita lindungi nih Pak Benny nih kalau memang mau mengungkap," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi Polri yang telah memanggil Benny. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi dari Benny soal sosok T yang disebut menjadi pengendali judi online.
"Jadi Polri juga ingin tahu siapa si T itu, masa gini hari kita enggak bisa nangkep kalau memang betul si T itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani membongkar sosok pengendali judi online di Indonesia. Dia menyebut, sosok tersebut berinisial T.
"Saya cukup menyebut inisialnya, T aja paling depannya," kata Benny dikutip dari YouTube BP2MI RI, Kamis (25/7).
Menurut Benny, T ini merupakan salah satu otak dari menjamurnya judi online di Indonesia lewat server di Kamboja.
Benny mengatakan, bos judi online berinisial T ini sudah dilaporkan kepada Kapolri hingga Presiden Jokowi. Dia menyebut Jokowi dan Kapolri bahkan kaget mendengar informasi tersebut.
"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ungkap Benny.
Sayangnya, kata Benny, bos judi inisial T ini sulit ditindak oleh penegak hukum. Bahkan, menurutnya, T ini seolah kebal oleh hukum di Indonesia.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” klaim Benny.