Peringati UU Keistimewaan DIY, pedagang Pasar Beringharjo gelar kenduri
Dalam acara kenduri rakyat ini para pedagang di Pasar Beringharjo selama sehari berjualan dengan mengenakan pakaian adat. Selain itu juga digelar acara tumpengan bersama dan berbagai kegiatan seni yang dimainkan oleh para pedagang.
Memeringati lima tahun disahkannya Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY, para pedagang dari sejumlah pasar tradisional menggelar kenduri rakyat, Kamis (31/8). Acara ini digelar di Pasar Beringharjo dan dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Dalam acara kenduri rakyat ini para pedagang di Pasar Beringharjo selama sehari berjualan dengan mengenakan pakaian adat. Selain itu juga digelar acara tumpengan bersama dan berbagai kegiatan seni yang dimainkan oleh para pedagang.
Ketua Panitia Kenduri Rakyat, Widihasto Wasana Putra menyampaikan, acara ini digelar sebagai wujud rasa syukur atas perjuangan rakyat bersama dengan Kraton dan Pakualaman hingga disahkannya UUK DIY. Perjuangan panjang UUK DIY, kata Widihasto telah dimulai sejak tahun 1998 dan akhirnya disahkan di tahun 2012.
"Adanya UUK DIY membuktikan keistimewaan Yogyakarta. Keistimewaan Yogyakarta ini harus dimiliki oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru apatis dengan keistimewaan Yogyakarta," katanya, Kamis (31/8).
Acara kenduri rakyat, lanjut Widihasto diharapkan bisa menjadi momentum bagi pemangku kebijakan dalam merancang program-program keistimewaan. Program diharapkan bisa memiliki dampak berkelanjutan bagi masyarakat Yogyakarta.
Sementara itu, Sri Sultan HB X menjelaskan jika UUK yang kemudian melahirkan dana keistimewaan berbeda dengan wilayah khusus lainnya. Jika di wilayah lain dana keistimewaan hanya diberikan selama 12 tahun, sedangkan untuk di DIY dana keistimewaan tidak dibatasi waktu.
"Kita harus bisa mengambil manfaat dari dana keistimewaan. Ada lima kewenangan yang diperbolehkan untuk menggunakan dana keistimewaan yaitu terkait kelembagaan, penetapan gubernur, kebudayaan, lingkungan hidup dan pertanahan," papar Sultan.
Sultan menambahkan jika disahkannya UUK DIY harus melalui jalan panjang dan berliku. UUK DIY tersebut lahir setelah melewati zaman kepemimpinan Gus Dur, Megawati dan SBY. Sehingga UUK DIY harus bisa dirasakan manfaatnya bagi rakyat.
"DIY memiliki slogan Yogya Istimewa. Yang istimewa itu bukanlah daerahnya tetapi adalah masyarakatnya. Maka itu masyarakat harus menjadi yang ter. Ter di sini adalah terbaik, terjujur, ter-ramah dan yang lainnya. Untuk menjadi yang ter ini masyarakat harus punya keinginan untuk maju," tutup Sultan.