Perjalanan Cinta Pria di Cianjur Kandas, Nikahi Adinda Kanza yang Ternyata Laki-Laki
Perjalanan Cinta Pria di Cianjur, Nikahi Adinda Kanza yang Ternyata Laki-Laki
Adinda Kanza alias Erik dilaporkan suami ke polisi atas dugaan penipuan.
- Kakek Usia 70 Tahun Nikahi Gadis Desa 17 Tahun, Begini Kisah Cintanya
- Pria Ini Perlihatkan Jalanan di IKN yang Licin usai Diguyur Hujan, Aksinya Bikin Deg-degan
- Mengungkap Perjalan Cinta Ayu Ting Ting yang Terjal dan Berliku, Dijodohkan Orangtua dan Kandas Ditengah Jalan
- 5 Tanda Pria Mulai Jatuh Cinta Padamu, Perubahan Perilakunya Menonjol
Perjalanan Cinta Pria di Cianjur Kandas, Nikahi Adinda Kanza yang Ternyata Laki-Laki
Sebuah acara pernikahan di Kabupaten Cianjur viral di media sosial belum lama ini. Bukan karena pesta meriah, namun, sang pengantin perempuan adalah seorang lelaki.
Mempelai pria yang diketahui berinisial AK (26) tidak mengetahui bahwa Adinda yang ia nikahi adalah seorang lelaki berinisial ESH (26). Keduanya saling mengenal melalui media sosial.
Setelah merasa cocok, keduanya pun berpacaran selama kurang lebih satu tahun dan kerap bertemu. Saat bertemu, biasanya Adinda mengenakan pakaian muslim lengkap dengan cadar.
Mereka akhirnya sepakat menikah secara agama dengan mahar 5 gram emas pada 12 April 2024 lalu di rumah AK tanpa pesta meriah. Tidak ada pihak keluarga dari Adinda karena mengaku dia tinggal sebatang kara.
12 hari setelah pesta dihelat, pihak keluarga AK mulai curiga, karena Adinda sulit bersosialisasi dan menolak saat berhubungan suami istri.
Tak mau tinggal diam, mereka menelusuri asal usul Adinda hingga menemukan alamat rumahnya di kawasan Kecamatan Cidaun.
Di sana, pihak keluarga AK bertemu dengan orang tua Adinda. Saat itulah terkuak identitas Adinda yang ternyata ESH. Pihak orang tua ESH pun tidak pernah mengetahui kabar soal pernikahan.
"Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik.
Pelaporan atas dugaan penipuan pun dilakukan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, ESH ditangkap dan diamankan di Mapolsek Naringgul. Hasil penyelidikan sementara, ESH mengaku memanfatkaan korban untuk meminta sejumlah uang. Ia dijerat dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
"AK sendiri memang tidak mengetahui kalau istrinya itu laki-laki. Jadi benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH," ujar dia.
ESH merupakan anak ketiga dari lima bersaudara. Pihak keluarga tidak mengetahui mengenai pernikahan yang dihelat pada 12 April lalu. Informasi itu ia dapatkan dari bermacam pemberitaan dan media sosial.
"Kaget dia nikah dengan laki-laki, dia (ESH) sebagai pengantin perempuannya. Padahal kan saudara saya itu laki-laki. Tidak ada pihak keluarga yang tahu," ungkap salah seorang kerabat yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini, pihak keluarga ESH akan berusaha menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan, termasuk mengganti rugi yang dialami keluarga AK.
Informasi yang berhasil dihimpun, ESH mulai mengenakan pakaian perempuan secara sembunyi-sembunyi saat berada di luar lingkungan rumahnya. Aktivitas itu terpantau dilakukan sejak tahun 2020. Semula tak ada yang curiga, karena saat di rumah, tingkah laku hingga pakaiannya layaknya pria.
Namun, beberapa kali aksinya diketahui. Pihak keluarga pun memberikan teguran. Bahkan, pada tahun 2021, ESH pernah diduga dianiaya oleh beberapa pemuda karena kesal dengan kebiasaan mengenakan pakaian perempuan.
Sejak saat itu, pihak keluarga menyangka bahwa ESH sudah menjalani kehidupan seperti biasa dan meninggalkan kebiasaan mengenakan pakaian perempuan. Hingga akhirnya ada pemberitaan viral di media sosial.
"Mungkin sering diberi uang, sehingga nyaman berpura-pura sebagai perempuan. Lalu, dari pengakuannya dulu dia pernah pacaran dengan perempuan. Tapi karena ditinggal menikah, jadinya seperti itu," kata Ridwan.