Pernah Temui Neneng Hasanah, James Riady Akan Dipanggil Jadi Saksi
Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riyana menyatakan akan memanggil James Riady terkait pertemuan dengan Neneng Hasanah Yasin.
Sidang kasus dugaan suap Meikarta kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (16/1). Sejumlah saksi dari aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bekasi dihadirkan.
Kelima saksi tersebut antara lain, Acep Eka Pradana (26) ajudan Bupati Bekasi nontaktif (Neneng Hasanah Yasin), Agus Salim (32) ajudan pribadi Bupati Bekasi, dan Asep Efendi (39) wiraswasta.
-
Kapan Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau proyek di Garut Selatan? Mendapati informasi ini, bupati, Rudy Gunawan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pada Minggu (13/8).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Di mana saja Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau proyek di Garut Selatan? Adapun ruas jalan yang ditinjau Rudy sejauh 24 KM, mulai dari Kecamatan Cihurip, Jatisari di Cisompet, Kemudian Kecamatan Peundeuy, lalau ke Sagara di Cibalong.
-
Kenapa Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau proyek di Garut Selatan? Mendapati informasi ini, bupati, Rudy Gunawan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pada Minggu (13/8). Dalam peninjauan yang sudah dilakukan sejak sehari sebelumnya itu bupati mendapati sejumlah pengerjaan yang tidak sesuai dengan SOP.
-
Apa yang ditemukan Bupati Rudy Gunawan terkait proyek di Garut Selatan? Temuan bupati Rudy mengatakan terdapat temuan yang krusial dari proyek pengerjaan jalan, salah satunya tidak memasukkan unsur tulangan baja di dalam struktur jalannya.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
Kemudian, Kusnadi Indra Maulana (43) staf Analis Bidang Tata Ruang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, dan Marfuah Afwan (30) Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi dan mantan sekretaris pribadi (sekpri) Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah.
Dalam sidang itu mantan ajudan Neneng, Acep Abdi Eka Pradana mengungkapkan, James Riady pernah datang bersama rombongan ke rumah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Meski tidak tahu persis kapan hal itu terjadi, namun ia memastikan petinggi PT Lippo datang siang hari.
Awal mulanya, saat bertugas, ia mendapatkan telefon dari nomor tak dikenal menginformasikan bahwa James Riady akan datang. Kabar itu langsung dilaporkan kepada Neneng Hasanah Yasin.
"Pas di rumah Ibu (Neneng Hasanah Yasin) ada yang menghubungi saya mau menghadap ke Ibu. Bilangnya Pak James Riady bilangnya. Saya laporkan ke beliau (Neneng Hasanah Yasin) lalu dipersilakan datang," terang Acep dalam persidangan.
Berselang waktu sekitar 30 menit setelah telefon itu, James Riady dan rombongan datang. Namun, hanya ada dua orang yang menemui langsung Neneng Hasanah Yasin. Acep mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan antara mereka bertiga.
"Yang ketemu (Neneng Hasanah Yasin) dua orang, sisanya nunggu di luar. Saya enggak itung," ucapnya.
Saat ditanya orang selain James Riady yang masuk bertemu Neneng itu adalah Billy Sindoro, Acep lagi-lagi mengaku tidak ingat. Dalam dakwaan Billy sendiri, disebutkan kedatangan James dan Billy untuk membahas proyek Meikarta.
Usai sidang, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riyana menyatakan akan memanggil James Riady terkait pertemuan dengan Neneng Hasanah Yasin.
"Kami akan menggali kepentingan datangnya James Riady ke rumah Neneng di persidangan selanjutnya. Tadi dari keterangan ini kan tidak tahu, dari bupati kan menerangkan memang hanya kunjungan silaturahim setelah melahirkan," ucapnya.
"Kalau dari dakwaan kami James Riady hanya datang berjunjung tapi selebihnya kan ada gerakan untuk pengurusan perizinan ini. Kami Akan kami panggil (James Riady) sebagai saksi," tambah Riyana.
Adapaun saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini untuk berkaitan dengan penerimaan uang-uang oleh Bupati Neneng Hasanah Yasin. Pasalnya, dalam sidang sebelumnya, Neneng mengaku penerimaan uang tidak langsung olehnya, ada yang melalui ajudan.
"Kepala dinas menyerahkan kepada ajudan dan kemudian ajudan yang menyerahkan ke Bupati. Tadi juga sudah diterangkan oleh ajudan bahwa memang membenarkan ada penyerahan oleh Kepala Dinas PUPR, E Yusuf Taufik, Sahat, tadi kan sudah jelas," tutupnya.
Baca juga:
Bantah Terima Suap Izin Meikarta, Sekda Jabar Siap Jadi Saksi di Persidangan
Mendagri Ceritakan Isi Pembicaraan via Telepon dengan Bupati Neneng Soal Meikarta
Soal Meikarta, Emil Sebut Kewenangan Urusan Perizinan Dulu ke Wagub
KPK Dalami Pengakuan Neneng Soal Kaitan Mendagri dan Proyek Meikarta
Neneng Akui Fasilitasi Plesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand
Bupati Nonaktif Bekasi Sudah Kembalikan Rp 11 M Duit Suap Proyek Meikarta