Personel Polres PPU diciduk diduga kendalikan peredaran sabu
"Siapa pun dia yang melakukan pidana narkotika, jadi atensi serius Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk ditindak tegas. Perintah Kapolri, bila perlu tembak di tempat," tegas Haryono.
Petugas gabungan dari BNN Kaltim, BNN Balikpapan, Polda Kaltim dan juga Polres Penajam Paser Utara (PPU) membongkar peredaran narkoba di PPU. Salah satu yang diamankan adalah Aiptu Tri Hardjanto, personel Satuan Reskoba Polres PPU.
Keterangan dihimpun, petugas gabungan menangkap warga PPU, Dahlia (25), pada Rabu (13/9) sore sekira pukul 17.00 Wita. Dia dibekuk saat akan menaiki kapal penyeberangan dari pelabuhan Semayang di kota Balikpapan menuju ke PPU.
"Dahlia ini masuk DPO karena terlibat peredaran narkoba, yang diungkap di daerah Sepaku, di PPU, yang melibatkan Tri Hardjanto," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, dalam keterangan resmi di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Jumat (15/9).
"Sebelumnya, dari pengembangan, Tri ini yang memberikan narkoba kepada seorang terduga pengedar sabu di Sepaku, yang juga sudah kita tangkap. Nah, Tri ini, mendapatkan sabu dari Dahlia dan Dahlia akhirnya kita tetapkan sebagai DPO. Diperlukan waktu tidak sebentar untuk mencari keberadaan Dahlia ini," tambah Haryono.
Usai menangkap Dahlia, menggeledah, menginterogasinya dan mengembangkan ke guest house Dahlia di Balikpapan, petugas kembali menemukan 2 paket sabu seberat kurang lebih 2 gram, 3 telepon selular hingga alat isap.
"Sabu 2 gram itu, dia dapatkan dari seseorang di Balikpapan, yang masuk DPO," ungkap Haryono.
"Saat ini, Dahlia diamankan di BNN Kaltim untuk menjalani penyidikan. Jadi, Tri Hardjanto ini, satu jaringan terduga pengedar dengan Dahlia," terangnya.
BNN Kaltim dalam penjelasannya, tidak gamblang menyebutkan profesi Tri Hardjanto. Namun demikian, informasi didapat, Tri merupakan personel Polres PPU yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba.
Tri sendiri ditangkap sekitar 3 pekan lalu, bersama dengan Bakri. Penangkapan Tri, sudah lama tercium wartawan, di tengah pemeriksaannya oleh Propam Polda Kaltim. Lantaran tidak ada barang bukti di tangannya, Tri diduga kuat menjadi pengatur strategi peredaran sabu.
Haryono kembali menjelaskan, bersinergi dengan banyak pihak, siapapun dipastikan akan ditangkap, apabila terlibat kasus narkoba. Tanpa terkecuali personel Polri.
"Sekarang lagi kita arahkan kepada siapa-siapa yang terlibat. Siapa pun dia yang melakukan pidana narkotika, jadi atensi serius Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk ditindak tegas. Perintah Kapolri, bila perlu tembak di tempat," tegas Haryono.
"Soal narkoba ini, peredarannya semakin meningkat. Bahkan sampai ke pedalaman, ini menunjukkan, bahwa kita harus lebih serius," demikian Haryono.