Pertahankan sepeda motornya, tukang ojek di Solo ditusuk penumpang
Danang (54), tukang ojek warga Manahan, Solo harus terluka parah saat mempertahankan sepeda motornya yang hendak dirampas penumpang. Sejumlah tusukan pisau dapur mendarat di lehernya, hingga dia harus mendapat perawatan.
Danang (54), tukang ojek warga Manahan, Solo harus terluka parah saat mempertahankan sepeda motornya yang hendak dirampas penumpang. Sejumlah tusukan pisau dapur mendarat di lehernya, hingga dia harus mendapat perawatan.
Informasi yang dihimpun di Polres Karanganyar menyebutkan, sebelum peristiwa tersebut pelaku berinisial SUP dan korban bertemu di terminal Bus Tirtonadi Solo. Tersangka yang merupakan warga Kebakkramat, Karanganyar itu berpura-pura menjadi penumpang. Ia minta diantarkan ke daerah Colomadu dan sesampai di lokasi, ia pun meminta turun.
Saat itulah, niat jahat SUP muncul. Ia kemudian meminta kunci kontak dan berusaha merebut sepeda motor. Namun upaya tersebut gagal karena korban melakukan perlawanan.
"Pelaku yang marah kemudian mengeluarkan pisau dapur dan menusuk korban hingga beberapa kali di leher dan wajah. Korban berteriak minta tolong. Karena panik tersangka kabur namun dapat ditangkap oleh korban dan warga sekitar" ujar Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto, Kamis (12/10).
Kapolres menambahkan, saat ini korban dibawa ke RS TNI AU Colomadu, untuk mendapatkan perawatan. Tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-4e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.