Muncul Sosok A, Saksi Hidup di Malam Mencekam Vina Cirebon Dipepet Gerombolan Bermotor & Dilempari Batu
Sekumpulan pemuda yang sebelumnya nongkrong melempari batu ke arah Eky dan Vina. Bahkan beberapa di antaranya mengejar serta memepet motor korban.
A mengatakan peristiwa pengeroyokan geng motor itu terjadi tidak jauh dari tempat pencucian mobil tempatnya bekerja.
Muncul Sosok A, Saksi Hidup di Malam Mencekam Vina Cirebon Dipepet Gerombolan Bermotor & Dilempari Batu
Muncul sosok A, warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan mengaku melihat langsung kejadian mengerikan yang dialami oleh Vina dan Eky di Cirebon.
Kedua korban itu tewas setelah dikeroyok oleh para pelaku di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, pada 2016 silam.
Ditemui di rumahnya, A mengatakan peristiwa pengeroyokan geng motor itu terjadi tidak jauh dari tempat pencucian mobil tempatnya bekerja.
"Enggak (korban bukan kecelakaan), emang itu yang saya lihat, kejadian sekitar jam 22.30 WIB," kata A saat ditemui sejumlah wartawan, Kamis (23/5).
A menceritakan kejadian malam itu. Sebelum terjadi pengeroyokan, A bersama teman kerjanya nongkrong di warung yang tak jauh dari pencucian mobil tempatnya bekerja.
Sementara pelaku berada di sebuah tempat tongkrongan yang juga tidak jauh dari warung tempat A nongkrong.
Tak lama kemudian, dia melihat sepasang muda mudi berboncengan melintas. Keduanya belakangan diketahui sebagai Muhamad Rizky Rudiana atau Eky yang saat itu berboncengan dengan Vina naik sepeda motor.
Tak sampai hitungan menit, sekumpulan pemuda yang sebelumnya nongkrong melempari batu ke arah Eky dan Vina. Bahkan beberapa di antaranya mengejar serta memepet motor korban.
"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung, ada pengendara motor berseragam logo geng motor lewat, terus langsung dilempari batu dan dikejar-kejar," kata A membeberkan.
A kaget. Dia tak tahu alasan sejoli Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar-kejar sekelompok pemuda itu.
"Bicara (berapa orang pelaku yang) melempar saya kurang tahu ya, masalahnya di situ juga anak-anak (pelaku) ada sekitaran delapan orang, cuma yang memepet itu ada empat motor," lanjut A.
Suasana jalanan yang sepi semakin mencekam. Melihat situasi sudah tak kondusif, A dan temannya langsung pergi dari warung.
"Iya lagi lempari batu aja begitu, lempari batu terus dikejar, begitu saya tahunya, berhubung saya takut akhirnya saya pulang," kata A.
A pun tak tahu kejadian setelahnya. Termasuk di mana akhirnya para pemuda itu berhenti memepet dan melempari Eky dan Vina dengan batu.
Dia baru tahu kabar Vina dan Eky meninggal keesokan harinya. Dia juga mengaku sempat didatangi ayah Vina untuk menanyakan para pelaku. Tetapi dia mengaku tak kenal.
Kasus kematian Eky dan Vina kembali mencuat setelah sekitar delapan tahun berlalu. Terkini, polisi menangkap salah satu pelaku yang sempat menjadi DPO yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Sampai saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan sudah jad tersangka. Sementara dua orang lainnya yang belum tertangkap yakni Dani dan Andi.
Pada kasus ini ada 8 orang yang sudah dijatuhi hukuman. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Lalu, Saka Tatal yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, karena saat kejadian 2016 masih di bawah umur.