Pesan Menteri Marwan agar dana desa tak disalahgunakan
"Dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa atau hal lain di luar tiga hal tersebut," tegas Marwan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan pemerintah berkomitmen membangun Indonesia dari desa ke desa. Menurutnya, kenaikan anggaran dana desa setiap tahun merupakan program utama pembangunan.
"Membangun dan memberdayakan desa menjadi perhatian pemerintah. Kenaikan dana desa hingga 125 persen pada tahun ini. Tahun lalu, pemerintah memberikan sekitar Rp 300 juta, tahun ini menjadi Rp 600 juta-Rp 800 juta per desa," kata Marwan, Minggu (29/5).
Marwan mengatakan dana desa bisa digunakan untuk tiga hal, pertama, pembangunan infrastruktur semisal irigasi desa, talud dan drainase. Kedua, pembangunan sarana dan prasarana desa seperti Posyandu dan PAUD.
"Ketiga, pengembangan kapasitas ekonomi desa. Contohnya mengembangkan koperasi, peternakan, pertanian dan Badan Usaha Milik Desa. Perlu dicatat, dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa atau hal lain di luar tiga hal tersebut," tegas Marwan.
Marwan juga meminta masyarakat umum dan para alumni pesantren ikut mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran. Hal itu disampaikan Marwan saat melakukan sosialisasi dana desa di Pesantren Dar Al Tauhid Arjawinangun, Cirebon.
Selain itu, dia juga mengingatkan mengenai bahaya narkoba yang bisa menyasar siapa saja. Untuk itu dia berpesan agar para santri wajib menjauhi narkoba.
"Narkoba sudah sangat jelas dan nyata adalah musuh bersama. Harus kita cegah agar korban tidak semakin banyak. Ini salah satu bentuk perjuangan kita bagi masyarakat, bangsa dan negara," tandasnya.