Pesan Paket Narkoba dari Medan, Direktur Perusahaan Ditangkap Polisi
Anggota Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang direktur salah satu perusahaan di Kompleks Perumahan Kalibata Indah Blok B30, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Pemegang saham salah satu PT itu diketahui inisial HKL.
Anggota Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang direktur salah satu perusahaan di Kompleks Perumahan Kalibata Indah Blok B30, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Pemegang saham salah satu PT itu diketahui inisial HKL.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi intelijen diterima dari KPPBC TMP A Marunda (Bea Cukai) yang mencurigai adanya pengiriman narkoba jenis ganja atau marijuana dalam pengiriman paket asal Medan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama antara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan KPPBC TMP A Marunda (Bea Cukai).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Modus pengiriman paket diberitahukan sebagai baju asal Medan, dengan nama pengirim 31 Best Collection Medan, nama penerima HKL, alamat penerima PT. M yang terletak di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan," kata Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Setelah menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan polisi dan Bea Cukai memeriksa barang tersebut. Pemeriksaan guna memastikan apakah mengandung narkotika apa tidak melalui control delivery terhadap paket kiriman.
"Pada hari Rabu diduga tersangka menunggu barang kiriman diantar ke sebuah gedung, SCBD. Saat dihubungi oleh kurir, tersangka mengarahkan barang untuk diserahkan melalui OB kantor tempat tersangka bekerja. Paket kemudian disimpan di kantor, dan pada dini harinya tersangka mengambil paket tersebut untuk dibawa ke rumah," ujar dia.
Keesokan harinya, Kamis (18/6) pagi, petugas menangkap pelaku di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
"Tim gabungan berhasil menangkap saudara HKL di rumah kediamannya beserta barang bukti yang sudah dikuasainya. Selanjutnya diduga tersangka penerima barang dan barang bukti diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 5 linting narkotika jenis ganja brutto 2,90 gram, 2 plastik klip yang berisi ganja brutto 14,40 gram, 1paket foil ukuran yang berisikan narkotika jenis ganja brutto 23,66 gram. 1 paket kertas putih yang berisi ganja brutto 6,32 gram. 1 paket kertas putih yang berisi ganja brutto 6,64 gram dan 1 paket kertas koran yang berisi ganja brutto 4,11 gram, dengan brutto keseluruhan 58,03 gram.
"Pasal dipersangkakan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar," tandasnya.
Baca juga:
Tertangkap Usai Beli Sabu Rp 50 Ribu, Polisi di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Dua Orang Tertangkap Pakai Narkoba di Dalam Mobil yang Berhenti di Bahu Jalan Tol
Kedapatan Bawa Sabu, Lurah di Asahan Ditangkap Polisi
Dwi Sasono Tersandung Narkoba, Widi Mulia Ungkap Kondisi Keuangan Mulai Menipis
Napi Asimilasi Gagal Mencuri, Dites Ternyata Positif Narkoba