Penyebab Tersangka Narkoba Tewas di Rutan Cilodong Depok Karena Dikeroyok 6 Tahanan, Ini Pemicunya
Keenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y
Teka-teki kematian tersangka RAJS (26) yang sempat ditahan di Rutan Cilodong Depok akhirnya terungkap. Ternyata korban tewas, akibat dianiaya enam orang tahanan lain selama mendekam di balik jeruji besi.
"Gelar perkara penetapan tersangka terhadap enam orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan (kepada RAJS)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Sabtu (31/8).
-
Siapa yang tewas di Rutan Cilodong? Seorang tersangka inisial RAJS (26) meninggal dunia, setelah mendekam di balik jeruji besi Rutan Cilodong Depok.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
Keenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y yang mengeroyok korban dengan memukul, menendang, sampai menyabet menggunakan seutas kabel.
Akibat dari tindakan para tersangka, RAJS pun meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke RS Primaya Cilodong. Dengan kondisi luka lebam yang ditemukan keluarga pada sejumlah bagian tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan kepada korban," ujarnya.
Motif Pelaku
Sementara motif dari para tersangka yang menganiaya korban. Karena selama menjalani registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak) RAJS berperilaku tidak sopan yang memancing emosi dari para tersangka.
"Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban," sebutnya.
Adapun saat ini keenam tersangka telah dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP. Sebagaimana tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan keluarga korban terdaftar LP / B / 1817 / VIII / 2024 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / PMJ, 30 Agustus 2024.
Duduk Perkara
Sebelumnya, duduk perkara laporan awal, bermula ketika RAJS seorang tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dilaksanakan tahap 2 dilimpahkan ke Kejari Depok, lalu dilakukan penahanan ke Rutan Cilodong Depok.
"Kemudian keluarga korban dihubungi oleh pihak Rutan Cilodong bahwa korban dalam keadaan sakit," ucap Ade Ary.
Selanjutnya pihak keluarga datang ke Rutan Cilodong, disana dijelaskan RAJS sempat mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun keterangan itu menimbulkan kecurigaan dibenak keluarga, karena tidak diperkenankan bertemu.
Sampai akhirnya, petugas Rutan Cilodong Depok membawa RAJS ke RS Primaya Hospital Cilodong. Disana pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia dan segera diserahkan ke keluarga.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka. Kemudian pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektor Sukmajaya," tutur Ade Ary.