Seorang Tersangka Narkoba Tewas di Rutan Cilodong Depok, Ada Luka Tusuk di Tubuh
Tewasnya RAJS saat ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan
Seorang tersangka inisial RAJS (26) meninggal dunia, setelah mendekam di balik jeruji besi Rutan Cilodong Depok. Dengan sejumlah luka lebam sampai tusuk di sejumlah bagian tubuh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa kejadian tewasnya RAJS saat ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
“Diduga pengeroyokan korban RAJS meninggal dunia, Kamis (29/8). Pelaku lidik kasus ditangani Restro Depok,” kata Ade Ary dalam keteranganya, Sabtu (31/8).
Sementara duduk perkara laporan awal, bermula ketika RAJS seorang tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dilaksanakan tahap 2 dilimpahkan ke Kejari Depok, lalu dilakukan penahanan ke Rutan Cilodong Depok.
“Kemudian keluarga korban dihubungi oleh pihak Rutan Cilodong bahwa korban dalam keadaan sakit,” ucap Ade Ary.
Selanjutnya pihak keluarga datang ke Rutan Cilodong, disana dijelaskan RAJS sempat mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun dari keterangan itu menimbulkan kecurigaan dibenak keluarga, karena tidak diperkenankan bertemu.
Sampai akhirnya, petugas Rutan Cilodong Depok membawa RAJS ke RS Primaya Hospital Cilodong. Disana pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia dan segera diserahkan ke keluarga.
“Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka. Kemudian pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektor Sukmajaya,” tutur Ade Ary.